• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, September 4, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidang Perkara Kredit Macet PT. BTN Cab Medan, Terdakwa CS dan M di Tuntut 9 Tahun Penjara 

19 November 2022
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Sidang Perkara Kredit Macet PT. BTN Cab Medan, Terdakwa CS dan M di Tuntut 9 Tahun Penjara 

Persidangan perkara kredit macet pada PT. BTN Cabang Medan (Dok : Kejagung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Senin kemarin (19/11/2022), melaksanakan persidangan atas nama Terdakwa CANAKYA SUMAN (Direktur PT. KAYA) dan Terdakwa MUJIANTO (Direktur PT. ACR) dalam perkara kredit macet pada PT. Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan dengan agenda persidangan yaitu pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan.

Berdasarkan siaran Pers yang di sampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Drm Ketut Sumedana SH.MH., ke awak media Sabtu malam ( 19/11/2022) adapun tuntutan JPU terhadap para Terdakwa pada pokoknya, yaitu:

Terdakwa CANAKYA SUMAN

Dinyatakan terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Dok : Kejagung RI)

Menjatuhkan pidana selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan;

Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp. 14.700.000.000,- (empat belas miliar tujuh ratus juta rupiah) yang apabila tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman penjara 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan.

Terdakwa MUJIANTO

Dinyatakan terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair, dan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana Dakwaan Kedua;

Menjatuhkan pidana selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) subsidair 1 (satu) tahun;

Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp. 13.400.000.000,- (tiga belas miliar empat ratus juta rupiah) yang apabila tidak dibayar, maka diganti derngan hukuman penjara 4 (empat) tahun.

Adapun peran para Terdakwa yaitu:

Pengajuan permohonan kredit pembangunan perumahan Takapuna Residence yang diajukan oleh Terdakwa CANAKYA SUMAN sejak awal dimaksudkan untuk kepentingan pelunasan pinjaman Terdakwa MUJIANTO di Bank Sumut.

Terdakwa MUJIANTO mengetahui dan menyetujui penggunaan SHGB miliknya an. PT. ACR dalam pengajuan kredit di PT. BTN Cabang Medan, padahal SHGB tersebut sudah diagunkan di Bank Sumut sehingga agunan pada akhirnya tidak dapat diikat dengan Hak Tanggungan oleh PT. BTN Cabang Medan.

Terdakwa MUJIANTO mengetahui bahwa 93 SHGB akan digunakan sebagai agunan oleh Terdakwa CANAKYA SUMAN pada PT. BTN Cabang Medan. Namun Terdakwa MUJIANTO memberikan surat kuasa untuk menjual 93 SHGB tersebut kepada Terdakwa CANAKYA SUMAN.

Para Terdakwa mengetahui bahwa pengajuan kredit KMK oleh Terdakwa CANAKYA SUMAN pada PT. BTN Cabang Medan untuk pembangunan perumahan, namun atas pencairan kredit pada PT. BTN Cabang Medan digunakan untuk kepentingan pelunasan kredit Terdakwa di Bank Sumut.

Sejak awal, Terdakwa MUJIANTO bersama-sama dengan dengan Terdakwa CANAKYA SUMAN telah bersepakat atau setidak-tidaknya mengetahui dan menyetujui bahwa permohonan kredit yang akan diajukan ke PT. BTN Cabang Medan oleh CANAKYA SUMAN melalui PT Kaya pada saat pencairannya tidak akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan proyek perumahan sebagaimana yang dimohonkan namun ditujukan untuk kepentingan pelunasan pinjaman Terdakwa MUJIANTO di Bank Sumut.

Persidangan dilaksanakan dengan lancar dan tertib serta menerapkan protokol kesehatan. (Kasi Penkum Kejati Riau/Hen)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?
Berita Utama

Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

2 September 2025

Bagansiapiapi - Peristiwa bersejarah kembali mewarnai Lika -liku perjalanan Kabupaten Rokan Hilir. Pasalnya dari 41 Pejabat Tinggi yang telah di...

Read more
Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

Kajari Seram Bagian Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025

2 September 2025
Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

Kajati Maluku Pimpin Upacara Perdana Hari Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025

2 September 2025
Next Post
Persaja Jabar FGD Bertajuk Menelisik Eksistensi Kejaksaan dalam Perspektif Sejarah

Persaja Jabar FGD Bertajuk Menelisik Eksistensi Kejaksaan dalam Perspektif Sejarah

Bupati Rohil Berjanji Lagi, Jalan Kampung Aman Sungai Bakau Akan di Bangun

Bupati Rohil Berjanji Lagi, Jalan Kampung Aman Sungai Bakau Akan di Bangun

Trendings

  • 10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungkinkah Kursi Jabatan BPKAD, DPMPTSP Yang Masih Kosong Akan Di Isi Kerabat Bupati?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Bahari Makmur Sejati, diperiksa Kejagung Terkait Impor Garam Industri 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.