Pekanbaru – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Waka Kejati) Riau Akmal Abbas, SH., MH didampingi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH., MH beserta Para Kasi di bidang Intelijen dan bidang Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Diskusi Panel Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Jamdatun Ke-31.
Saat di konfirmasi awak media terkait giat diskusi panel secara Virtual pada Selasa (24/1/2023) sekira pukul 08.30 Wib di Ruang Vicon lantai 2 Kejaksaan Tinggi Riau tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., membenarkan dengan tema Peran Kejaksaan dalam Pendampingan dan Pengamanan dalam Menghadapi Resiko Krisis Ekonomi Tahun 2023 dengan narasumber utama Bapak Soehadibroto, SH (Mantan Jamdatun/Penggagas dan Pendiri Jamdatun), Dr. Amir Yanto, SH., MH (Jamintel) dan Feri Wibisono, SH., MH., CN (Jamdatun).
Bahwa saat ini krisis ekonomi atau resesi global tengah melanda seluruh dunia. Dalam Rakornas Kapala Daerah bersama Presiden RI juga menindak lanjuti ancaman ini dengan mengeluarkan berbagai kebijakan ekonomi nasional guna melindungi dan memperkuat perekonomian nasional, uang salah satunya melalui pengendalian inflasi daerah. ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung kemudian memerintahkan seluruh jajaran untuk dapat mengoptimalkan kinerja khususnya dalam pengamanan dan pendampingan hukum kepada stake holder guna memitigasi potensi pelanggaran hukum dan menekan inflasi di seluruh daerah.
Gelaran diskusi panel ini merupakan kongkritisasi peran dari Kejaksaan guna menganulir berbagai potensi resesi global dan mengamankan investasi dan berbagai proyek strategis nasional untuk memperkuat ekonomi nasional dengan melahirkan gagasan dan kebijaksan strategis bidang Intelijen serta JPN dalam mencapai tujuan tersebut.
Kegiatan Diskusi Panel Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Jamdatun Ke-31 secara virtual berlangsung secara aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan.” Sumber Kasi Penkum Kejati Riau”( Hendri Sumateratimes)