Siak- Ketua DPRD Siak Indra Gunawan memanggil sekaligus hearing atau dengar pendapat dengan General Manager (GM) Bumi Siak Pusako (BSP) Ridwan dan beberapa manajernya.
Hearing yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Siak ini melibatkan Kadisnakertrans Provinsi Riau di wakili Kabid Pengawasan Rival, Ketua DPRD Syamsurizal Budi Selasa (31/01/2023) membahas Penyelesaian terkait meninggalnya salah seorang pekerja dari PT. Daya Tama Pola Nusa atas nama Anton yang merupakan mitra kerja PT Bumi Siak Pusako (BSP) kecelakaan kerja terjadi di area sumur tua Bekasap 02 yang sudah tidak aktif di Lapangan Zamrud pada Kamis sekitar jam 15.30 WIB.
Saat Hearing tersebut, GM Ridwan menjelaskan pihaknya datang guna memenuhi undangan Ketua DPRD supaya hal yang sama tidak terjadi lagi dan dilakukan perbaikan- perbaikan.
Penuturan GM Ridwan, korban Anton (36) adalah pekerja mitra dari PT. Daya Tama Pola Nusa yang merupakan warga Sungai Apit meninggal setelah sempat beberapa hari dirawat di salah satu rumah sakit di Pekanbaru atas luka bakar yang dideritanya.
sambung GM Ridwan, Saat kecelakaan terjadi, tiga temannya berusaha menolong, hal itu yang menyebabkan ketiganya menderita luka tapi tidak separah kondisi Anton.
Kejadian itu bermula saat empat orang pekerja sedang melakukan pembongkaran pipa di sumur Bekasap-02, merupakan sumur produksi dan saat ini dalam kondisi mati. Aset itu yang harus dijaga dan diselamatkan.
Karena kondisi sumur yang mati dan pipa sudah berkarat, para pekerja membuka baut, karena sudah terlalu lama tak bisa lagi dibuka, sehingga dilakukan pemotongan. di duga di saat itulah terjadilah semburan api yang menyambar Anton, sementara tiga lainnya yang mencoba menolong terkena sambaran,” ungkap GM Ridwan yang menerangkan kegiatan tersebut merupakan pekerjaan rutin, dan selama ini berjalan aman dan lancar.
Sementara Kabid Pengawasan Rival saat di wawancarai mengatakan pihaknya menurunkan empat (4) orang pegawainya untuk melakukan investigasi atas kecelakaan kerja dari pekerja mitra di area kerja PT. BSP.
“Kami sedang melakukan investigasi, beri kami waktu untuk mengungkap dan mengambil keputusan dalam memberikan sanksi,” ujar Rival.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang memanggil GM Ridwan dan sejumlah manajernya guna mendapatkan penjelasan dan apa saja tindakan dan langkah yang dilakukan perusahaan terkait.
“Kami mendukung investigasi yang dilakukan Disnakertrans, pihak BSP dan SKK-Migas,” sebut Ketua Indra Gunawan.
Pengakuanya, pada kejadian nahas yang menewaskan Anton itu, benar benar merupakan kelalaian atau tidak sesuai SOP dalam melaksanakan pekerjaan, mesti ada pertanggungjawaban.
Dinas Tenaga Kerja diminta segera melakukan audit dan wajib memberikan sanksi tegas terhadap penanggung jawab operasional pada kejadian yang menewaskan pekerja mitra dari PT BSP tersebut. tutupnya (Donni)