• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juni 2, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Amankan Giat Sembahyang Tahunan Kelenteng Hai Cui King

    Polsek Sinaboi Amankan Giat Sembahyang Tahunan Kelenteng Hai Cui King

    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Amankan Giat Sembahyang Tahunan Kelenteng Hai Cui King

    Polsek Sinaboi Amankan Giat Sembahyang Tahunan Kelenteng Hai Cui King

    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Polres Rohil Bersama Forkopimcam Gelar Preparasi Mangrove Fest di Sinaboi

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Satu Unit Ekskavator Melintas di Jalan Poros Sinaboi–Bagansiapiapi, Warga Soroti Kerusakan Jalan

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Polsek Sinaboi Lakukan Pengamanan Pembagian Sembako di Dua Kelenteng

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Kelenteng Tin Hai King Salurkan Bantuan Sembako ke Masyarakat 

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Lakukan Cooling System Anti Narkoba di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Kawal Ketat Pengamanan Shalat Id di 7 Lokasi

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Polsek Sinaboi Gelar Pengobatan Gratis di Sungai Nyamuk

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

    Lawan Berat Sudah Datang, Jhoni Siap Majukan Bagan Jawa Tanpa Omon-Omon

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terdakwa Rennier Abdul Rahman Latief  Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

3 Februari 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Terdakwa Rennier Abdul Rahman Latief  Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Kamis Kemarin (2/2/2023) menggelar persidangan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap Terdakwa RENNIER ABDUL RAHMAN LATIEF.

Persidangan tersebut dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. ASABRI (persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Jumat (3/2/2023) menyampaikan ke awak media adapun amar putusan terhadap Terdakwa pada pokoknya, yaitu:

Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum.

Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000 subsidair 4 bulan kurungan.

Menetapkan barang bukti sebagai berikut:

Poin 1 sampai dengan 70 terlampir dalam berkas perkara;

Poin 71 sampai dengan 79 dikembalikan kepada Terdakwa;

Poin 80 sampai dengan 83 dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;

Poin 84 sampai dengan 88 dikembalikan kepada Terdakwa;

Poin 89 s/d 136 terlampir dalam berkas perkara;

Poin 137 dikembalikan kepada Teguh Ramadhani;

Poin 157 sampai dengan 214 terlampir dalam berkas perkara.

Membebankan biaya perkara sebesar Rp10.000

Atas putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim tersebut, Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa menyatakan pikir-pikir.” Sumber Puspenkum Kejagung” (Hen Riau)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.