• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Senin, September 1, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Dilantik Bupati H. Bistamam, Ini Harapan Ketua Apdesi 

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Eks Pejabat Tiouw dan 5 Perangkat Negeri Ditahan Penyidik Cabjari Ambon Saparua

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Irjen Pol Prof. DR. Dadang Hartanto

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

    Ketua Apdesi Rohil : Selamat Bergabung Kembali, Selalu Perjuangkan Masyarakat 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tahap II Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Henry Surya

"Direktur PT. Indosurya Inti Finance"

12 Mei 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Tahap II Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Henry Surya

Dok : Penkum Kejati Jakarta Pusat

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum pada JAMPIDUM Kejaksaan Agung RI dan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Atas Nama Tersangka Henry Surya.

Kegiatan Tahap II dilaksanakan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung RI tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting,S.H.,M.H., Jumat (12/5/2023)

Dalam siaran pers disebutkan, Tersangka HENRY SURYA disangka telah melanggar Primair Pasal 263 Ayat (1) KUHP Subsidiair Pasal 263 Ayat (2) KUHP ATAU Primair Pasal 266 Ayat (1) KUHP Subsidiair Pasal 266 Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke- 1 KUHP dengan kronologi singkat sebagai berikut:

Berawal pada sekitar Juli 2012 sampai dengan September 2012, terdakwa Henry Surya bersama-sama dengan saksi Agata Gusti Anggoro Kasih, saksi Titiek Irawati Sugioanto, S.H., M.Kn, saksi Wachyu Susilohadi, saksi Margaretha, saksi David di Kantor Indosurya Center, beralamat di Jalan M.H. Thamrin Nomor 3 Jakarta Pusat.

Sebelumnya pada awal tahun 2012 Pemerintah berencana melakukan kebijakan mengenai Surat Utang Jangka Menengah tidak lagi dibenarkan dijual secara retail, dan hanya diijinkan yang nilai nominalnya atau nilai limitnya sebesar Rp.25.000.000.000,- baru dapat diperjualbelikan secara bebas dikalangan masyarakat.

Keadaan tersebut sambung Kasi Penkum Kejati Jakarta Pusat membuat terdakwa mengkhawatirkan para nasabah PT Indosurya Inti Finance keluar dan menarik dana secara bersamaan. Sehingga terdakwa selaku Direktur Utama PT. Indosurya Inti Finance menyuruh saksi Margaretha sebagai Staf Legal pada PT. Indosurya Inti Finance, saksi David, dan saksi Agata menyampaikan agar para nasabah Medium Term Note (MTN) yang selama ini telah menjadi anggota di PT. Indosurya Inti Finance tidak menarik diri sebagai nasabah dari PT. Indosurya Inti Finance.

Kemudian terdakwa mendirikan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti dengan tujuan menghimpun dana dalam bentuk kegiatan perbankan secara gelap, lalu terdakwa HENRY SURYA menyuruh saksi MARGARETHA, saksi DAVID, dan saksi AGATA GUSTI ANGGORO KASIH untuk merekayasa, memanipulasi dokumen pendirian koperasi tersebut agar tujuannya tercapai yaitu terbentuknya Koperasi tersebut.

Dokumen yang direkayasa dan dimanipulasi adalah Berita acara rapat pendirian, Daftar Hadir Rapat, KTP karyawan terdakwa, Surat Penyataan Pendirian Anggaran Dasar Koperasi, Surat pernyataan dari pengurus koperasi tidak memiliki hubungan saudara, Surat Kuasa dari pengurus Koperasi kepada Notaris. Ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting,S.H.,M.H.

Terhadap Tersangka HENRY SURYA dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari dimulai tanggal 12 Mei 2023 sampai dengan 31 Mei 2023 di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes POLRI. Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan segera melimpahkan berkas perkara dan menunggu jadwal persidangan. (Hen)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 
Berita Utama

10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

1 September 2025

Rokan Hilir - Bupati H. Bistamam Senin (1/9/2025) di aula Lantai 8 Kantor Bupati Rokan Hilir telah melantik 41 Orang...

Read more
Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

1 September 2025
Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

1 September 2025
Next Post
Konstitusionalitas Jaksa Sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi

Konstitusionalitas Jaksa Sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi

Ketua DPD II Afrizal Sintong Serahkan Berkas 45 Bacaleg 2024 ke KPU 

Ketua DPD II Afrizal Sintong Serahkan Berkas 45 Bacaleg 2024 ke KPU 

Trendings

  • 10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    10 Pejabat Tinggi Pratama dan 31 Pejabat Administrator Dilantik, Ini Pesan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo: Semangat Dari Nenek Moyang Kita Adalah Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghulu Sinaboi Sambut Baik Rombongan BPBD Bagikan Alat Kesehatan Kemasyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadisdikbud Rohil Ingatkan Kepsek SDN 001 Selesaikan Masalah Satpam & Penjaga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pukat Harimau Beroperasi di Perairan Rohil, Dinas Perikanan Riau Kenapa Bungkam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati H.Bistamam Lantik 23 Pejabat Eselon II, Kursi BPKAD, Dinkes dan PUTR Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Paud dan PNF Disdikbud Rohil Hadiri Konferensi IGTKI-PGRI di Bagansiapiapi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ini, Direktur PT Agung Kusuma “HA” dan Direktur PT Nusantara Lima “KGPD” Diperiksa 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.