• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Agustus 20, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Ketua Apdesi Rohil Azlita Penuh Hikmat Menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

    Wakajati Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Lingkup Kejati Maluku 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Semua Eksepsi Terdakwa Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi Ditolak Hakim

Perkara Tipikor Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar

29 Mei 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Semua Eksepsi Terdakwa Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi Ditolak Hakim

Dok : Penkum Kejati Sulsel

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Makassar- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar menolak semua keberatan atau Eksepsi Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo MM., dan Terdakwa Irawan Abadi.

Putusan Sela tersebut dibacakan oleh Ketua Majlis Hakim Hendri Tobing, S.H.,M.H terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus atau jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 Dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019 atas nama Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS.,M.Si.

Dalam sidang tersebut tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Yusuf, SH.MH, Kamaria, SH.MH dan Abdullah, SH.MH. juga hadir.

Majelis hakim menyatakan dalam Putusan Selanya menolak seluruh keberatan (eksepsi) dari PH terdakwa dan memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan pada pokok perkara, ungkap Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH, MH., Saat siaran pers kepada awak media.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sulsel,  Setelah Majlis Hakim membacakan Putusan Sela yang intinya menolak keberatan/eksepsi pada Terdakwa maka Majelis Hakim memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk membuktikan dakwaannya dengan menghadirkan alat bukti saksi-saksi pada persidangan berikutnya yang di agendakan pada hari senin tanggal 05 Juni 2023.

Bahwa Penuntut Umum dalam surat dakwaan menyatakan Terdakwa Ir. H. Haris Yasin Limpo, MM., dan Terdakwa Irawan Abadi, SS., M.Si telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kota Makassar Untuk Pembayaran Tantiem Dan Bonus/Jasa Produksi Tahun 2017 Sampai Dengan Tahun 2019 Dan Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2016 Sampai Dengan Tahun 2019 dengan dakwaan ;

Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP, Subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Berdasarkan alat dan bukti, dari penyimpangan yang terjadi pada penggunaan laba untuk Pembagian Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Bagi Walikota dan Wakil Walikota Makassar mengakibatkan kerugian keuangan daerah kota Makassar khususnya PDAM kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp. 20.318.611.975,60. (Dua Puluh Milyar Tiga Ratus Delapan Belas Juta Enam Ratus Sebelas Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Enam Puluh Sen), jelas Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH., MH., (Hendri Riau)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit
Berita Utama

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Leonardi dalam Kasus Korupsi Proyek Satelit

19 Agustus 2025

  Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini secara resmi menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Laksamana...

Read more
Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

19 Agustus 2025
Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

19 Agustus 2025
Next Post
Ust. Chairul Ichwan : Keutamaan Orang yang Memuji Allah Subhaanahu Wata’ala

Ust. Chairul Ichwan : Keutamaan Orang yang Memuji Allah Subhaanahu Wata'ala

Tingkatkan Disipilin, Kadis DLH Rohil Sidak Petugas yang Sedang Bekerja 

Tingkatkan Disipilin, Kadis DLH Rohil Sidak Petugas yang Sedang Bekerja 

Trendings

  • Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    Kelurahan Sinaboi Kota Kolaborasi dengan Kepenghuluan Sinaboi Gelar Jalan Santai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI ke 80, Kepenghuluan Sei Bakau Mengadakan Jalan Santai Berhadiah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Utama Sebut Dirinya Korea, Tantang Pemegang Saham Rohil ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Pemberitaan Babinsa Bekingi Mangga Ilegal, Ini Keterangan Danpos Ramil Panipahan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Imam Budiono, Pengrajin Rotan Yang Miliki 30 Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Pakem Kejati Gelar Rakor Terkait Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Provinsi Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggung Jawab Konsultan Pengawas Proyek Rigid Rp26,5 Miliar Berat, Amir RZ : Dia Juru Kunci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj. Penghulu Darussalam Syafri Mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 80 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.