• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Januari 11, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Adakan Tabligh Akbar & Penyantunan Anak Yatim

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Rohil RDP Bersama PMD & Bagian Hukum Bahas Perubahan Perda Pilpeng

27 Juni 2023
in Advetorial, Berita Utama, Fokus Rohil, Pemerintahan, Politik/Parlemen
DPRD Rohil RDP Bersama PMD & Bagian Hukum Bahas Perubahan Perda Pilpeng

DPRD Rohil Bahas Perubahan Perda Pilpeng (Adv/DPRD Rohil)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perubahan pasal Peraturan daerah (Perda) Pemilihan Penghulu (Pilpeng) yang diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat.

RDP yang dilaksanakan pada Senin (27/6) sore diruangan Banmus DPRD itu dipimpin oleh ketua Bapemperda, Darwis Syam di dampingi sejumlah anggota. Sementara dari Pemkab Rohil sendiri dihadiri oleh Kadis PMD Yandra didampingi Kabidnya Sugianto, dan Kabag Hukum Setdakab Rohil, Arbain.

Dalam RDP itu, sedikitnya terdapat tiga Ranperda yang dibahas yakni perubahan beberapa pasal dalam pemilihan penghulu serentak. “Ada tiga ranperda yang diajukan bupati yakni ranperda tarif air bersih pada UPT Dinas PUPR, ranperda Tera Ulang di Disperindagsar, dan perubahan pasal pada ranperda Pilpeng,” Kata Ketua Bapemperda, Darwis Syam.

Politisi Golkar itu menyampaikan kalau ranperda tersebut sudah dikaji oleh pemkab. Dan hasil pertemuan ini kami sepakat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Terkait perubahan pasal dalam ranperda pemilihan penghulu, darwis syam menegaskan akan secepatnya di bahas agar pelaksanaan pilpeng bisa segera dilakukan sesuai dengan jadwal dan rencana yang sudah ditentukan.

“Perubahan pasal apa yang akan kita rubah, itu nanti kita bahas antara DPRD bersama pemda. Pada prinsipnya hanya ada beberapa pasal yang perlu dirubah untuk menyesuaikan terhadap peraturan perundang-undangan,” Ujarnya.

Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Rohil, Amansyah meminta kepada PMD agar bisa menjalankan tahapan pilpeng meskipun perubahan pasal dalam ranperda sedang dilakukan, sebab perubahan pasal itu tidaklah terlalu prinsip.

“Kami sarankan kepada PMD agar sudah mulai melakukan tahapan karena perubahannya tidak terlalu prinsip dan hanya penambahan muatan lokal saja, sekiranya hal itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan, ini kita lakukan demi penegakkan konstitusi,” Sebutnya.

Kadis PMD Rohil, Yandra menyebutkan sedikitnya ada 11 pasal yang akan disempurnakan di ranperda pilpeng dengan tujuan untuk meminimalisir permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pilpeng nanti.

“Kita belajar dari tiga pemilihan penghulu serentak sebelumnya yang mana menyisakan berbagai permasalahan, untuk itu langkah ini salah satu antisipasi kita agar kesalahan yang lalu tidak terulang kembali,” Terangnya.

Setelah disepakati nantinya, maka selanjutnya ke tiga ranperda ini akan di bahas dan dibawa ke sidang paripurna. (Adv/DPRD Rohil)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.