Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perubahan pasal Peraturan daerah (Perda) Pemilihan Penghulu (Pilpeng) yang diajukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat.
RDP yang dilaksanakan pada Senin (27/6) sore diruangan Banmus DPRD itu dipimpin oleh ketua Bapemperda, Darwis Syam di dampingi sejumlah anggota. Sementara dari Pemkab Rohil sendiri dihadiri oleh Kadis PMD Yandra didampingi Kabidnya Sugianto, dan Kabag Hukum Setdakab Rohil, Arbain.
Dalam RDP itu, sedikitnya terdapat tiga Ranperda yang dibahas yakni perubahan beberapa pasal dalam pemilihan penghulu serentak. “Ada tiga ranperda yang diajukan bupati yakni ranperda tarif air bersih pada UPT Dinas PUPR, ranperda Tera Ulang di Disperindagsar, dan perubahan pasal pada ranperda Pilpeng,” Kata Ketua Bapemperda, Darwis Syam.
Politisi Golkar itu menyampaikan kalau ranperda tersebut sudah dikaji oleh pemkab. Dan hasil pertemuan ini kami sepakat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terkait perubahan pasal dalam ranperda pemilihan penghulu, darwis syam menegaskan akan secepatnya di bahas agar pelaksanaan pilpeng bisa segera dilakukan sesuai dengan jadwal dan rencana yang sudah ditentukan.
“Perubahan pasal apa yang akan kita rubah, itu nanti kita bahas antara DPRD bersama pemda. Pada prinsipnya hanya ada beberapa pasal yang perlu dirubah untuk menyesuaikan terhadap peraturan perundang-undangan,” Ujarnya.
Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Rohil, Amansyah meminta kepada PMD agar bisa menjalankan tahapan pilpeng meskipun perubahan pasal dalam ranperda sedang dilakukan, sebab perubahan pasal itu tidaklah terlalu prinsip.
“Kami sarankan kepada PMD agar sudah mulai melakukan tahapan karena perubahannya tidak terlalu prinsip dan hanya penambahan muatan lokal saja, sekiranya hal itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan, ini kita lakukan demi penegakkan konstitusi,” Sebutnya.
Kadis PMD Rohil, Yandra menyebutkan sedikitnya ada 11 pasal yang akan disempurnakan di ranperda pilpeng dengan tujuan untuk meminimalisir permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pilpeng nanti.
“Kita belajar dari tiga pemilihan penghulu serentak sebelumnya yang mana menyisakan berbagai permasalahan, untuk itu langkah ini salah satu antisipasi kita agar kesalahan yang lalu tidak terulang kembali,” Terangnya.
Setelah disepakati nantinya, maka selanjutnya ke tiga ranperda ini akan di bahas dan dibawa ke sidang paripurna. (Adv/DPRD Rohil)