• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, April 22, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KM Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Sekda Rohil Lantik 43 Pejabat Eselon III dan IV, Leo Alhaksbi Jabat Kabid SMP

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

    Polsek Panipahan Colling Sistem di Teluk Pulai Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Terpidana Korupsi Frederik Eri Linggi 

12 Juli 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Terpidana Korupsi Frederik Eri Linggi 

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Nabire.

Identitas Terpidana yang diamankan di jalan Sermani, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan sekira pukul 21.30 WITA, Selasa kemarin (11/7/2023) yaitu:

Nama lengkap : FREDERIK ERI LINGGI, S.H.

Tempat lahir : Enrekang, Sulawesi Selatan

Umur/tanggal lahir : : 56 tahun / 20 November 1966

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat tinggal : Jalan Raya Asri Blok AB 21-23 RT-001 RW 09, Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura

Agama : Kristen Protestan

Pekerjaan : Swasta (Direktur PT. Sasana Agung Eglesia)

Keterangan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers, Frederik Eri Linggi S.,H. merupakan TERPIDANA dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kampung Keniapa Distrik Yatamo dan Dusun Watamakebo Kampung Ugidimi, Distrik Bibida, Kabupaten Paniai, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) tahun anggaran 2011 dan 2012 serta APBD Kabupaten Paniai melalui Dinas Pertambangan Kabupaten Paniai, dengan kerugian negara sebesar Rp7.000.000.000.

Terpidana Frederik Eri Linggi S.,H. diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan secara patut dan Terpidana pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat diamankan, Terpidana Frederik Eri Linggi S.,H. bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dititipkan sementara dan menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Nabire, terang Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada awak media Rabu ( 12/7/2023).

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Hendri)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.