Pekanbaru – Dari Mu’adz al Juharni berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya, maka kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota pada hari Kiamat yang cahayanya lebih terang daripada cahaya matahari seandainya berada di rumah-rumah kalian di dunia ini.
Maka bagaimana menurut perkiraan kalian mengenai orang yang mengamalkannya?”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Demikian pertanyaan balik dari Ustadz Chairul Ichwan S.PDI saat mengisi tausiyah Ba’da Dzuhur sekira pukul 12.30 Wib di Masjid Al- Mizan Kejaksaaan Tinggi Riau. Senin (17/7/2023).
Ustadz Chairul Ichwan, S. PDI juga menyampaikan Fadhillah membaca dan mengamalkan Al-Qur’an adalah orang tua pembaca akan dipakaikan mahkota pada hari kiamat yang cahayanya melebihi cahaya matahari seandainya matahari itu berada di dalam rumah kita. (Pembaca Al-Qur’an)
Matahari yang jaraknya jauh saja begitu terang sinarnya. Apalagi jika matahari itu berada di dalam rumah, tentu akan lebih terang dan berkilauan. Namun, cahaya mahkota bagi orang tua pembaca Al-Qur’an dan mengamalkan isinya akan lebih terang daripada sinar matahari yang berada di dalam rumah.
Jika orang tua si pembaca Al-Qur’an saja mendapatkan pahala demikian tinggi, maka tidak dapat dibayangkan besarnya pahala yang didapat di membaca Al-Qur’an itu sendiri, terang Ustad Chairul Ichwan menutup Tausiyahnya.
Terkait Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan yang di ikuti oleh Pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat prokes tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., membenarkannya.
Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran.
ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri, tutup Bambang. (Hendri)