• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 4, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    WA Selalu Manager Social Enterpreneurship and Incubation Division PT BRI Diperiksa

    Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular BJ Diperiksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

    Kejagung Periksa 3 Karyawan PT Antam dan Direktur PT. Central Mega Kencana.  “LA”

    Kejagung Periksa 3 Karyawan PT Antam dan Direktur PT. Central Mega Kencana.  “LA”

    Penyidikan Perkara Ekspor CPO, Tim Jaksa Memeriksa 2 Orang Saksi 

    Penyidikan Perkara Ekspor CPO, Tim Jaksa Memeriksa 2 Orang Saksi 

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    Kasi Intel Kejari Rohil Mengikuti Monitoring Pelaksanaan Rekomendasi Rakernis Intelijen 2023

    WA Selalu Manager Social Enterpreneurship and Incubation Division PT BRI Diperiksa

    Kepala Unit Data Governance PT Telekomunikasi Selular BJ Diperiksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

    Penyidikan Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU, 6 orang Saksi di Periksa Jaksa 

    Kejagung Periksa 3 Karyawan PT Antam dan Direktur PT. Central Mega Kencana.  “LA”

    Kejagung Periksa 3 Karyawan PT Antam dan Direktur PT. Central Mega Kencana.  “LA”

    Penyidikan Perkara Ekspor CPO, Tim Jaksa Memeriksa 2 Orang Saksi 

    Penyidikan Perkara Ekspor CPO, Tim Jaksa Memeriksa 2 Orang Saksi 

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejagung Setuju, 3 Pengajuan Restoratif Justice TP Narkotika Dihentikan 

26 Juli 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kejagung Setujui 18 Penghentian Berdasarkan Restoratif Justice 

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 3 permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung  Dr. Ketut Sumedana Rabu (25/7/2023).

Dalam siaran persnya disebutkan, adapun 3 (tiga) perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif yaitu:

1. Tersangka I FAFAN RACHMAD DONI bin SUWARNO dan Tersangka II ERLANGGA WIDODO AI. MOCIL bin WASIS WIDODO dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) atau Kedua Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) atau Ketiga Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

2. Tersangka MOH. ILHAM FAHREZI bin M. YUSUF (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, yang disangka melanggar Kesatu Pasal 114 Ayat (1) atau Kedua Pasal 112 Ayat (1) atau Ketiga Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Tersangka A SIBAWI alias BAWI bin HEDAR (Alm) dari Kejaksaan Negeri Situbondo, yang disangka melanggar Pasal 132 Ayat (1) jo. Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dijelaskan Ketut, Alasan permohonan rehabilitasi terhadap para Tersangka yaitu:

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, para Tersangka positif menggunakan narkotika;

Berdasarkan hasil penyidikan dengan menggunakan metode know your suspect, para Tersangka tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika dan merupakan pengguna terakhir (end user);

Para Tersangka ditangkap atau tertangkap tanpa barang bukti narkotika atau dengan barang bukti yang tidak melebihi jumlah pemakaian 1 hari;

Berdasarkan hasil asesmen terpadu, para Tersangka dikualifikasikan sebagai pecandu narkotika, korban penyalahgunaan narkotika, atau penyalah guna narkotika;

Para Tersangka belum pernah menjalani rehabilitasi atau telah menjalani rehabilitasi tidak lebih dari dua kali, yang didukung dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pejabat atau lembaga yang berwenang;

Ada surat jaminan para Tersangka menjalani rehabilitasi melalui proses hukum dari keluarga atau walinya.

Selanjutnya, JAM-Pidum beserta Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Marang S.H., M.H. memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa, tutupnya. (Hendri)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023
Berita Utama

Wakajati Riau Tutup Sosialisasi Bimtek Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tukin 2023

4 Oktober 2023

Pekanbaru - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H menutup secara resmi kegiatan Sosialisasi atau Bimbingan Teknis Pelaksanaan...

Read more
Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

Jaksa Agung : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi Pada Keadilan Substansial dan Inklusif

4 Oktober 2023
Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

Aspidmil Kejati Riau Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka HUT TNI ke – 78 

4 Oktober 2023
Next Post
JAM-Pidum Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice TP Narkotika

Kejagung Setuju, 33 Pengajuan Penuntutan Restoratif Justice Dihentikan 

Sahabat Abu Dzar Al-Ghifari ra Meminta Wasiat dari Baginda Muhammad SAW

Sahabat Abu Dzar Al-Ghifari ra Meminta Wasiat dari Baginda Muhammad SAW

Trendings

  • SYAIR  UNTUK ROKAN HILIR

    SYAIR UNTUK ROKAN HILIR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Filosofi Hidup Dari Membaca Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apkikasi SilaSidakep Sumedang, Ngak Ngantri Urus Dokumen Kependudukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raperda Desa Adat Bali Atur Tata Cara Pemilihan Bendesa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.