• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 8, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

    Plt Kajari SBB:  Keberadaan Kelompok Rentan Bukan Untuk Dikasihani, Tapi Diberdayakan

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Asdatun Kejati Riau Ikuti Kegiatan FGD secara Virtual 

29 Agustus 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Nasional, tokoh/profile
Asdatun Kejati Riau Ikuti Kegiatan FGD secara Virtual 

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru- Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H didampingi Koordinator, Kasi dan Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Udaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan FGD, Selasa (29/8/ 2023) sekira pukul 08.30 Wib  di ruang Rapat bidang Perdata dan Tata Usaha Negara lantai 7 yang digelar oleh Pusat Strategis Kebijakan Penegakan Hukum (Pustrajakkum) dengan tema “Strategi Keperdataan Guna Pemulihan dan Pengembalian Kerugian Negara Yang Terkait Dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi” dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

Dijelaskan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, adapun sambutan sekaligus penyampaian materi oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Feri Wibisono, SH., CN dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Pusat Strategis Kebijakan Penegakan Hukum (Pustrajakkum) dengan tema “Strategi Keperdataan Guna Pemulihan dan Pengembalian Kerugian Negara Yang Terkait Dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi” yaitu agar memahami tentang proses Pelaksanaan Pengembalian dan Pemulihan Kerugian Negara oleh Jaksa pada Tindak Pidana Korupsi, Mengenai prosedur yang dapat diterapkan untuk proses pengembalian/pemulihan kerugian negara atau pengembalian hasil tindak pidana berupa aset seperti pengembalian aset/kerugian Negara dapat dilakukan melalui jalur pidana, perdata, dan administrasi.

Mengenai upaya yang dapat dilaksanakan saat mengembalikan kerugian Negara yang diakibatkan dari tindakan korupsi.

Penyampaian materi oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Feri Wibisono, SH., CN menyampaikan tantangan Pemulihan Kerugian Negara yaitu Sifat Korupsi sebagai white collar crime, sifat terorganisir & transnasional, Aset disembunyikan, Hasil Kejahatan diatasnamakan Pihak 3, Pengalihan aset cepat & mudah, Bukti baru vs fakta/bukti rekayasa, Informasi Transaksi terlambat, Instrumen TPPU & Pelacakan Aset, Kerjasama tehnik penyelidikan-penyidikan, Persiapan Gakkum Keperdataan, Pembuktian terbalik Aset dan Asset recovery, uang pengganti vs psl 18 UU Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Feri Wibisono, SH., CN menyampaikan apabila terbukti harta benda itu berasal atau diperoleh dari hasil suatu tindak pidana korupsi, meskipun harta benda tersebut penguasaannya berada atau dialihkan ke dalam tangan orang lain atau suatu korporasi, tetap harus dikembalikan kepada negara selaku pemilik kekayaan.

Perintah untuk mengembalikan dapat dimaknai dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan jalan melakukan melakukan tindakan perampasan terhadap harta benda tersebut, begitu pula harga dari barang-barang yang mengganti barang-barang tersebut, ataukah dengan jalan menjatuhkan pembayaran uang pengganti.

Diakhir penyampaian materi, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Feri Wibisono, SH., CN gugatan dalam penyidikan Tindak Pidana Korupsi yaitu Gugatan PMH, Tuntutan Ganti Rugi, Gugatan PMH Audit BPKP, Gugatan PMH Penetapan Tersangka, Gugatan PMH Penyitaan , Pemblokiran , Penggeledahan, Gugatan PMH Eksekusi dan Gugatan Perlawanan (Derden Verzet) Putusan Perampasan Barang Bukti.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) secara virtual berjalan aman, tertib, dan lancar, pungkas Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto ( Hendri)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 
Berita Utama

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025

Ambon- Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajarannya, menerima kunjungan silaturahmi General Manager PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan...

Read more
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

8 Juli 2025
Next Post
Kisah Seorang Hamba yang Takut Karena Allah

Kisah Seorang Hamba yang Takut Karena Allah

JAM-Pidum Setujui 8 Penghentian Berdasarkan Restoratif Justice

JAM- Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Penghentian Restorative Justice

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.