• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Desember 8, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Lengkapi Pemberkasan Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Lima Saksi Diperiksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Periksa Direktur A Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

    Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Jaksa Penyidik Periksa 8 Orang Saksi

    Giliran Direktur GS dan Direktur CS Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Bakti Kominfo 

    Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

    Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

    Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunker dan Silaturahmi Direktur PT. Pupuk Indonesia

    Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunker dan Silaturahmi Direktur PT. Pupuk Indonesia

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

    Terkait Perkara Impor Gula, Kejagung Periksa Dirut ASB dan HRD PT Kebun Tebu Mas HI 

    Direktur HD Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

    Kejagung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU

    Sejumlah Tempat Terkait Perkara Komoditas Timah di Geledah & Disita Penyidik Kejagung 

    Sejumlah Tempat Terkait Perkara Komoditas Timah di Geledah & Disita Penyidik Kejagung 

    Tersangka Tindak Pidana Perpajakan “IAR” Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau

    Tersangka Tindak Pidana Perpajakan “IAR” Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau

    Jampidum Setujui 10 dari 11 Penghentian Penuntutan Restorative Justice  

    JAM-Pidum Setujui 13 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Lengkapi Pemberkasan Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Lima Saksi Diperiksa Kejagung 

    Kejaksaan Agung Periksa Direktur A Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

    Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Jaksa Penyidik Periksa 8 Orang Saksi

    Giliran Direktur GS dan Direktur CS Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Bakti Kominfo 

    Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

    Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

    Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunker dan Silaturahmi Direktur PT. Pupuk Indonesia

    Kajati Riau Akmal Abbas Terima Kunker dan Silaturahmi Direktur PT. Pupuk Indonesia

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

    Terkait Perkara Impor Gula, Kejagung Periksa Dirut ASB dan HRD PT Kebun Tebu Mas HI 

    Direktur HD Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

    Kejagung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU

    Sejumlah Tempat Terkait Perkara Komoditas Timah di Geledah & Disita Penyidik Kejagung 

    Sejumlah Tempat Terkait Perkara Komoditas Timah di Geledah & Disita Penyidik Kejagung 

    Tersangka Tindak Pidana Perpajakan “IAR” Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau

    Tersangka Tindak Pidana Perpajakan “IAR” Diserahkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau

    Jampidum Setujui 10 dari 11 Penghentian Penuntutan Restorative Justice  

    JAM-Pidum Setujui 13 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tersangka Perkara BAKTI Kominfo Bertambah Lagi, SR Langsung Ditahan di Rutan Salemba

15 Oktober 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Tersangka Perkara BAKTI Kominfo Bertambah Lagi, SR Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Setelah dilakukan penangkapan, Tim Jalsa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menetapkan saksi SR sebagai Tersangka dalam Perkara BAKTI Kominfo.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana SH., MH., Sabtu (14/10/2023).

Dalam siaran pers disebutkan Ketut, SR yang sebelumnya menjadi saksi dalam perkara BAKTI kominfo di tetapkan sebagai tersangka karena di duga terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permufakatan jahat gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi, pada penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 –  2022.

Selain penangkapan, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman SR di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur pada pukul 10.00 WIB, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada awak media.

Selanjutnya kata Kapuspenkum Ketut Sumedana, SR diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian, SR dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.

Berdasarkan fakta dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS menetapkan status SR dari semula saksi menjadi TERSANGKA berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 15 Oktober 2023, tambah Ketut Sumedana.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Tersangka SR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober 2023 –  03 November 2023.

Adapun peran Tersangka SR tersebut yakni telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan Harta Kekayaan berupa uang sebesar  lebih kurang Rp 40 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP.

Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka SR yaitu 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, tutup Ketut. (Hendri)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Lengkapi Pemberkasan Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Lima Saksi Diperiksa Kejagung 
Berita Utama

Kejaksaan Agung Periksa Direktur A Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

8 Desember 2023

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)...

Read more
Terkait Perkara Bakti Kominfo dan TPPU, Jaksa Penyidik Periksa 8 Orang Saksi

Giliran Direktur GS dan Direktur CS Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Bakti Kominfo 

8 Desember 2023
Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

Inspektur Keuangan JAMWAS Kejagung Buka Rakor Pra PTL Hasil Pemeriksaan BPK 2023

8 Desember 2023
Next Post
Kejati Riau Mengajukan 1 Perkara Restorative Justice untuk Disetujui oleh JAM- Pidum 

Kejati Riau Mengajukan 1 Perkara Restorative Justice untuk Disetujui oleh JAM- Pidum 

Aswas Kejati Riau: Integritas Harus dijaga dan Menjadi Landasan Pengabdian Dalam Bekerja

Aswas Kejati Riau: Integritas Harus dijaga dan Menjadi Landasan Pengabdian Dalam Bekerja

Trendings

  • Seorang Jaksa Gadungan ” IY” Berhasil Diamankan Tim PAM SDO/Satgas 53

    Seorang Jaksa Gadungan ” IY” Berhasil Diamankan Tim PAM SDO/Satgas 53

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Kode Warna di Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PT Agung Kusuma HA Diperiksa Jaksa Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Agung Periksa Direktur A Terkait Perkara PT Sigma Cipta Caraka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Kapal Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.