• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Desember 3, 2023
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Riau Menjadi Narasumber Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

    Kajati Riau Menjadi Narasumber Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

    Dr. Sunarta: Jaksa Memiliki Peran Dalam Menyukseskan Pembangunan Nasional

    Dr. Sunarta: Jaksa Memiliki Peran Dalam Menyukseskan Pembangunan Nasional

    Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”

    Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”

    Dr. Reda Manthovani : Setiap Jaksa harus Memiliki Pengetahuan Intelijen Kejaksaan

    Dr. Reda Manthovani : Setiap Jaksa harus Memiliki Pengetahuan Intelijen Kejaksaan

    Kajati Akmal Abbas dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunjungi TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru

    Kajati Akmal Abbas dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunjungi TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru

    Lima Direktur Perusahaan dan 1 Anggota  BPK RI ” P” Diperiksa Terkait Kasus Bakti Kominfo

    Lima Direktur Perusahaan dan 1 Anggota  BPK RI ” P” Diperiksa Terkait Kasus Bakti Kominfo

    Kejagung Periksa Kabid Administrasi DH dan Kadiv AS Terkait Perkara Komoditas Timah

    Kejagung Periksa Kabid Administrasi DH dan Kadiv AS Terkait Perkara Komoditas Timah

    Kakan Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP Merak AA Diperiksa Terkait Impor Gula

    Kakan Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP Merak AA Diperiksa Terkait Impor Gula

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Riau Menjadi Narasumber Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

    Kajati Riau Menjadi Narasumber Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

    Dr. Sunarta: Jaksa Memiliki Peran Dalam Menyukseskan Pembangunan Nasional

    Dr. Sunarta: Jaksa Memiliki Peran Dalam Menyukseskan Pembangunan Nasional

    Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”

    Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”

    Dr. Reda Manthovani : Setiap Jaksa harus Memiliki Pengetahuan Intelijen Kejaksaan

    Dr. Reda Manthovani : Setiap Jaksa harus Memiliki Pengetahuan Intelijen Kejaksaan

    Kajati Akmal Abbas dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunjungi TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru

    Kajati Akmal Abbas dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunjungi TK Adhyaksa XXVIII Pekanbaru

    Lima Direktur Perusahaan dan 1 Anggota  BPK RI ” P” Diperiksa Terkait Kasus Bakti Kominfo

    Lima Direktur Perusahaan dan 1 Anggota  BPK RI ” P” Diperiksa Terkait Kasus Bakti Kominfo

    Kejagung Periksa Kabid Administrasi DH dan Kadiv AS Terkait Perkara Komoditas Timah

    Kejagung Periksa Kabid Administrasi DH dan Kadiv AS Terkait Perkara Komoditas Timah

    Kakan Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP Merak AA Diperiksa Terkait Impor Gula

    Kakan Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai TMP Merak AA Diperiksa Terkait Impor Gula

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

    Kejagung Periksa Saksi WH, W dan BH Terkait Perkara Tol Japek

  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tersangka Dugaan Perkara Tipikor Bawaslu Inhu Ditahan dalam Rutan Kelas II b Rengat

17 Oktober 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau
Tersangka Dugaan Perkara Tipikor Bawaslu Inhu Ditahan dalam Rutan Kelas II b Rengat

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu sekira pukul 11.30 Wib telah menerima pelimpahan perkara Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu terhadap tersangka inisial Y.

Tersangka Y terkait dengan dugaan tipikor Pengadaan Barang dan Jasa pada Bawaslu Kab. Indragiri Hulu Tahun 2017/2018, yang disangka melanggar Pasal 2 Jo ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH , MH., saat di konfirmasi menyampaikan, Bawaslu Kab. Indragiri Hulu pada Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 yang saat itu bernama Panwaslu Kab. Indragiri Hulu menerima anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD dengan total Pagu sekitar Rp. 18.586.357.000,- (delapan belas miliyar lima ratus delapan puluh enam juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah).

Kemudian dari pencairan tersebut dapat terealisasi sekitar Rp.13.637.957.093,- (tiga belas miliyar enam ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu sembilan puluh tiga rupiah) dari Realisasi tersebut dipergunakan untuk Pengadaan Barang dan Jasa Bawaslu Kab. Indragiri Hulu sebesar Rp.2.352.852.493,- (dua miliyar tiga ratus lima puluh dua juta delapan ratus lima puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh rupiah) oleh Bawaslu Kab. Indragiri Hulu.

Adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa pada Bawaslu Kab. Indragiri Hulu dilakukan secara fiktif atau mark up serta membuat bukti pengeluaran uang yang tidak sah, sebagaimana mestinya yang mana setelah dilakukan perhitungan kerugian negara oleh auditor disimpulkan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.929.004.199,- (sembilan ratus dua puluh sembilan juta empat ribu seratus sembilan puluh sembilan rupiah), ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto kepada awak media.

Tidak hanya sampai disitu, Bambang Heripurwanto juga menyampaikan bahwa Tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor : Print-517/L.4.12/Ft.1/10/2023 tanggal 17 Oktober 2023 dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penggunaan Anggaran Panwaslu pada Pemilihan Gubernur Riau APBD dan APBN di Kabupaten Inhu pada Tahun 2017/2018 selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rutan Kelas IIb Rengat.

Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru. Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) berjalan aman, tertib dan lancar, ungkap Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto ( Hendri)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Riau Menjadi Narasumber Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning
Berita Utama

Kajati Riau Menjadi Narasumber Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

2 Desember 2023

Pekanbaru- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menjadi narasumber dalam Kegiatan Kuliah Umum di Fakultas Hukum Universitas Lancang...

Read more
Dr. Sunarta: Jaksa Memiliki Peran Dalam Menyukseskan Pembangunan Nasional

Dr. Sunarta: Jaksa Memiliki Peran Dalam Menyukseskan Pembangunan Nasional

2 Desember 2023
Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”

Penyidik Jampidsus Sita 1 Unit Mobil Milik Tersangka Perkara Bakti Kominfo ” NPWH”

1 Desember 2023
Next Post
DPO Sekaligus Tersangka Tipikor ” RAF” Sudah Diamankan Tim Tabur Kejagung 

DPO Sekaligus Tersangka Tipikor " RAF" Sudah Diamankan Tim Tabur Kejagung 

Sidik Perkara PT Sigma Cipta Caraka, 6 Orang Saksi Diperiksa 

Sidik Perkara PT Sigma Cipta Caraka, 6 Orang Saksi Diperiksa 

Trendings

  • Wakil Ketua DPRD Ajak Peduli Lingkungan

    Wakil Ketua DPRD Ajak Peduli Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPRD Apresiasi Capaian Opini WTP Pemkab Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapemperda DPRD Rohil Gelar Rapat Kerja Sikapi Ranperda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rohil Bersama TAPD Dan OPD Bahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0




SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Internasional
    • Kabar Polri
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.