• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, September 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejagung Setujui 13 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

23 Oktober 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional, Sosial
JAM-Pidum Menyetujui 34 Pengajuan Penghentian Penuntutan Restorative Justice

Dok : Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaaan Agung Dr. Ketut Sumedana. Senin ( 23/10/2023). Adapun ke 13 permohonan yang dihentikan yaitu:

1. Tersangka Eka Juniarti binti Wahad dari Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

2. Tersangka Sandy Teguh Pribadi bin Adun (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

3. Tersangka Amrin bin Bujang dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

4. Tersangka Hendra Yanto Sinaga anak dari Sinaga Marudut dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

5. Tersangka I Hitachi anak dari Saut Parlindungan Siahaan, Tersangka II Hendra Saputra alias Otoy bin Herman dan Tersangka III Yoga Fahrian alias Yoga bin Husaini dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

6. Tersangka Basok Arrahman alias Basok bin Rustam dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

7. Tersangka Mat Ripuddin, BA bin H. Nazari dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

8. Tersangka Adi Umbu Kabubu Mehang Jawa alias Adi Umbu dari Kejaksaan Negeri Sumba Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9. Tersangka Habib Umbu Ndima Wikar alias Bapa Ade dari Kejaksaan Negeri Sumba Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

10. Tersangka Diki Talumbani alias Bapa Anto dari Kejaksaan Negeri Sumba Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

11. Tersangka Jendrit Tefnay dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

12. Tersangka Kristoforus Demo Tukan alias Demo dari Kejaksaan Negeri Flores Timur, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

13. Tersangka Hendrikus Kolo alias Hendrik dari Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;

Tersangka belum pernah dihukum;

Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;

Pertimbangan sosiologis;

Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, jelas Kapuspenkum Kejagung.  (Hendri)

 

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau
Berita Utama

Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

17 September 2025

Rokan Hilir- Datuk Penghulu Sungai Bakau Supianto, Rabu malam (17/9/2025) Menghadiri Acara Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di...

Read more
Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

17 September 2025
Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

17 September 2025
Next Post
Perkara PT Timah, Tim Jaksa Penyidik Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 3 Lokasi 

Penyidik Kejagung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kominfo dan TPPU

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Perkara Impor Gula, 2 Orang Pejabat Kemendag RI Diperiksa 

Trendings

  • Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen Unpad Masuk Penerima Bansos Rp 600.000 Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.