• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 2, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Kajati Agoes SP Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Kepala BPKP Perwakilan Maluku

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Berhasil Tuntaskan Kasus Penganiayaan Lewat Jalur Perdamaian 

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

    Plt. Kejari SBB Tindaklanjuti rekomendasi JAMWAS terkait Optimalisasi Serapan Anggaran & PNBP

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terdakwa Tipikor Wardan Serahkan Kerugian Perpajakan 4.3 Miliyar ke Kejari Kendari

13 November 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Terdakwa Tipikor Wardan Serahkan Kerugian Perpajakan 4.3 Miliyar ke Kejari Kendari

Dok : Kejari Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kendari- Terdakwa Tindak pidana perpajakan WARDAN yaitu Direktur PT. BUMI PUTRA JAYA sekitar pukul 13.30 Wita di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kendari menyerahkan sejumlah uang atas kerugian pendapatan negara dari perkara dugaan Tindak Pidana Perpajakan.

Uang tersebut berjumlah sebesar Rp.4.308.472.793 (empat milyar tiga ratus delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah) . Senin (13/11/2023).

Adapun kronologi perkara tersebut adalah terdakwa WARDAN selaku Direktur Utama PT. BUMI SULTRA JAYA yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengangkutan hasil pertambangan berupa ore nikel, pada bulan Januari 2018 sampai dengan Desember 2018 dan pada bulan Januari 2019 sampai dengan Desember 2019 dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara yaitu dimana terdakwa selaku Direktur Utama PT. BUMI SULTRA JAYA tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah Dipungut dari Customer (pelanggan) PT. Bumi Sultra Jaya yaitu PD. PERDANA CIPTA MANDIRI, PT. WEDA BAY NICKEL, PT. Sinar Terang MANDIRI, PT. SINAR KARYA MUSTIKA ke Kas Negara sebesar Kurang lebih. 4.308.472.793 (empat milyar tiga ratus delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah) .

Terdakwa diajukan ke depan persidangan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kendari dengan pasal dakwaan yaitu melanggar Pasal 39 Ayat (1) Huruf i Undang-Undang R.I No. 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang- Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo pasal 64 ayat (1) KUHP Pembayaran atas perkara tindak pidana perpajakan tersebut diterima langsung oleh Tim JPU Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kendari yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus saudara Enjang Slamet yang disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Ronal H. Bakara, Kepala Seksi Intelijen Bustanil Nadjamuddin Arifin, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ld. Rubiani, SH., MH, Kepala Subbagian Pembinaan Mananda J. Manullang, SH. , MH, Kepala Seksi PB3R Dr. Rahmi Yunita dan disaksikan langsung oleh Terdakwa dan pihak dari PT. Bank Rakyat Indonesia tbk.

Adapun pada kesempatan tersebut, Kepala kejaksaan Negeri Kendari menyampaikan bahwa penyetoran pembayaran atas perkara tindak pidana pajak merupakan salah satu prestasi yang diraih oleh tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kendari sebagai bentuk Optimalisasi Penanganan perkara Tindak Pidana Perpajakan.

Selain itu Kajari Kendari Ronal H. Bakara juga menyampaikan bahwa berbagai upaya akan terus dilakukan Oleh Kejaksaan Negeri Kendari untuk memaksimalkan peran kejaksaan dalam hal pengembalian/pembayaran atas kerugian negara khususnya dalam perkara tindak pidana perpajakan.

Pada kesempatan tersebut juga Kepala Kejaksaan Negeri Kendari menyampaikan bahwa akan senantiasa bekerja maksimal dan professional khususnya dalam penanganan perkara-perkara yang merugikan keuangan Negara, yaitu dalam hal memulihkan / menyelamatkan keuangan pendapatan negara.

Pengembalian/pembayaran kerugian keuangan megara dari sektor tindak pidana perpajakan ini sebagai salah satu wujud keseriusan Kejaksaan Negeri Kendari dalam pelaksanaan penegakan hukum dan tentunya untuk meningkatkan pendapatan Negara dari sektor pajak.

Selanjutnya uang sejumlah Rp. 4.308.472.793 (empat milyar tiga ratus delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah) dari pengembalian/pembayaran dari penanganan Perkara Tindak Pidana Pajak tersebut, akan titipkan ke rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Kendari di Bank Rakyat Indonesia dengan menunggu putusan dari majelis hakim dalam perkara a quo, ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Ronal H. Bakara SH. MH. (rilis)

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 
Berita Utama

Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

1 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian, menerima penghargaan sebagai...

Read more
Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

1 Juli 2025
Next Post
Kunker Kajati Riau ke Plt Gubernur, ke Ketua Pengadilan Tinggi dan ke KOREM 031/WB

Kunker Kajati Riau ke Plt Gubernur, ke Ketua Pengadilan Tinggi dan ke KOREM 031/WB

Hingga Saat Ini, Kejaksaan RI Telah Menerima 669 Laporan Pengaduan Terkait Mafia Tanah

Hingga Saat Ini, Kejaksaan RI Telah Menerima 669 Laporan Pengaduan Terkait Mafia Tanah

Trendings

  • Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    Rahmad Hidayat : Kasus yang Menimpa PT SPRH Bukan Sekedar Korupsi, Ini Perampokan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil Tunjuk Rahmad Hidayat Sebagai Plt. Direktur Utama PT SPRH Perseroda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Perangkat Desa Kepenghuluan Serusa Terlibat Politik Praktis, Ini Kata Camat Bangko 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kajari Seram Bagian Barat Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisaris BUMD PT SPRH Rugiantoro Tantang Pemegang Saham Bahas Tentang Legalitas 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PI BUMD PT SPRH Rp 488 Miliar Naik Ke Tahap Penyidikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Maluku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Sinergitas Sistem Peradilan Pidana 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.