Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017 – 2018.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana. Rabu (15/11/2013). Adapun kelima saksi yang diperiksa yaitu:
1. YS selaku Branch Manager PT Artolite Indah Mediatama.
2. RWK selaku Direktur PT Indoserena Dwi Makmur.
3. NP selaku Senior AM III Telkom.
4. AI selaku OSM Bidding Management Telkom.
5. TS selaku Manager PT Putra Makmur Sejahtera.
Pemeriksaan terhadap kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018, jelas Ketut (Hendri)