• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Desember 6, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Polres Rohil Melakukan Giat Pemusnahan BB Shabu 79.98 Kg

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Ketua TP PKK Rokan Hilir Resmi di Jabat Indah Septiani Charles S.AB

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Warga yang Hilang 8 Hari di Hutan  Sungai Bakau Telah Ditemukan

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Polres Rohil Kembali Menangkap Kurir Residivis, Barang Bukti Sabu 79,98 Kg

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    Muhammad Arsyad : PMII Harus Jadi Motor Gerakan Era Baru

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    DPP Kembali Amanahkan Kursi Nomor 1 DPD PAN kepada Armansyah 

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Kepenghuluan Darussalam Cepat Tanggap Berikan Bantun ke Masyarakat Terdampak Angin Badai

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Penghulu Sinaboi Berikan Bantuan pada Masyarakat Terdampak Musibah Angin Kencang 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

    Kini, Kabid Jalan & Jembatan PUTR Rohil Tak Berani Balas Konfirmasi 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Sidoarjo Berhasil Sita Uang Negara dari Perkara Perumda PDAM 

28 November 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kejari Sidoarjo Berhasil Sita Uang Negara dari Perkara Perumda PDAM 

Dok : Kejari Sidoarjo

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sidoarjo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sita uang pengembalian dugaan Tindak Pidana Korupsi Perumda PDAM Delta Tirta Sidoarjo atas kegiatan pasang baru tahun 2012 – 2015, Selasa, (28/11/ 2023)

Barang bukti berupa uang tunai senilai 1,8 miliar rupiah tersebut dari kasus dugaan tindak pidana korupsi pasang baru oleh PDAM Delta Tirta pada tahun 2012.

Kepala Kejakasaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino dalam siaran persnya mengatakan, adapun  penyitaan barang bukti ini sebagai upaya bentuk pemulihan pengembalian kerugian uang negara.

Kasus dugaan tidak pidana korupsi ini sendiri masih dalam tahap penyidikan oleh Tim penyidik Pidsus Kejari Sidoarjo.

“Saya sangat mengapresiasi sekali kinerja dari penyidik di bawa pimpinan kasi Pidsus dapat melakukan penyitaan uang barang buktu senilai 1,8 miliar sekian,” ujar Kajari Roy Rovalino.

Roy menambahkan, uang tersebut didapat dari pengembalian koperasi KPRI kepada pihak PDAM Delta Tirta. Yakni pengembalian dari seluruh anggota koperasi KPRI kepada Perumda PDAM Delta Tirta Sidoarjo sejak tahun 2012 lalu. Kemudian oleh pihak Perumda PDAM Delta Tirta Sidoarjo diserahkan kepada tim penyidik Kejari Sidoarjo yang saat ini sedang menangani pekara kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saya juga mengapresiasi kepada Pak Dwi selaku Direktur PDAM, untuk menyerahkan barang bukti tersebut kepada penyidik,” syukur Roy.mengapresiasi.

Sementara itu, menurut kuasa hukum pengurus Koperasi KPRI, Nizar Fikri, penyitaan barang bukti itu adalah hak dari tim penyidik, karena kasus ini masih dalam rana penyidikan. Namun menurutnya, dengan penyitaan barang bukti ini justru menunjukan jika pihak koperasi tidak tinggal diam.

Sejak mulai tahun 2014 pihak koperasi sudah berupaya mengembalikan uang kelebihan bayar yang dilakukan oleh PDAM kepada Koperasi.

“Namun hal yang perlu dicatat, bahwa penggunaan uang pengembalian tersebut tidak ada digunakan untuk kepentingan pribadi mantan pengurus koperasi. Semuanya murni digunakan untuk kepentingan koperasi,” kata Nizar.

Nizar juga mengatakan, ada sekitar 2,4 miliar dana yang sudah dibagikan kepada para anggota koperasi yang berjumlah sekitar 500 lebih. Dan dana tersebut sudah diimbau oleh mantan ketua koperasi pada priode 2014 agar dikembalikan. Namun sampai saat ini dana tersebut belum dikembalikan. Sehingga, ia berharap, kepada pihak penegak hukum juga turut memanggil dan mengimbau seluru anggota koperasi untuk mengembalikan atau setidaknya menyita dana tersebut.

“Karena bukan dinikmati oleh kami, sebagai personal personal pengurus,” pungkasnya. (Redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.