• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, Oktober 23, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Demo Lagi, Massa AMRM Minta Bupati Copot Direktur Bank Rohil

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Akhiri Masa Tugas, Kajati Agoes SP & Wakajati Maluku Pamit dengan Forkopimda 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Kajari SBB Berikan Penyuluhan Hukum Gratis kepada Mahasiswa KKN Unpatti 

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Jabatan Barunya Sebagai Direktur C JAM-Pidum, Kajati Agoes SP Akhiri Tugas di Maluku

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Polsek Kubu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Banjir di Wilayah Kubu dan Kuba

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Kejari SBB Melaksanakan Giat Pakem di Dua Kecamatan 

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Eks Pejabat Negeri Kota Siri Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Desa

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Kebakaran di Bahtera Makmur, Dua 2 Rumah Tinggal Puing,Kerugian Ratusan Juta Rupiah

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

    Burhanuddin tunjuk Barita Simanjuntak jadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sambutan JAM-Pidmil di Acara FGD Memperkuat Relasi Kelembagaan Penanganan Perkara Koneksitas

13 Desember 2023
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Sambutan JAM-Pidmil di Acara FGD Memperkuat Relasi Kelembagaan Penanganan Perkara Koneksitas

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit (dok : Puspenkum Kejagung)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan FGD di hotel Ciputra Grogol Jakarta Barat Rabu (13/12/2023) diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dengan tema “Meningkatkan Sinergitas untuk Memperkuat Relasi Kelembagaan dalam Penanganan Perkara Koneksitas”  itu dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana

Dalam siaran persnya dijelaskan, dengan adanya JAM PIDMIL, telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI (antara Jaksa dengan Orditurat) di bidang penegakan hukum. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (Undang-Undang Peradilan Militer).

”Relasi kelembagaan antara Jaksa dan Oditurat tersebut merupakan mandat regulasi yang ditegaskan dalam penjelasan Pasal 57 Ayat (1) Undang-Undang Peradilan Militer yang menyebutkan bahwa Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi negara,” imbuh JAM-Pidmil.

Selain itu, JAM-Pidmil menegaskan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer secara expressive verbis juga menyatakan bahwa Jaksa Agung adalah penuntut umum tertinggi.

Oleh karenanya, meski pemeriksaan koneksitas dilaksanakan melalui dua sistem peradilan yang berbeda, namun Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum Tertinggi tetap melekat, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Kejaksaan, yang menyatakan bahwa Jaksa Agung berwenang “mengoordinasikan, mengendalikan, dan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan Penuntutan tindak pidana yang dilakukan bersama oleh orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer”.

“Pengaturan tersebut pada hakikatnya merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip single prosecution system, yang berarti tidak ada lembaga lain yang berhak melakukan penuntutan kecuali berada di bawah kendali Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi negara,” tambah JAM-Pidmil.

Lebih lanjut JAM-Pidmil mengatakan Kejaksaan sebagai dominus litis atau satu-satunya lembaga yang memegang fungsi penuntutan, memiliki konsekuensi hukum yang menegaskan bahwa Jaksa (penuntut umum) merupakan satu-satunya subjek yang berwenang untuk menentukan suatu perkara layak atau tidaknya dilimpahkan ke Pengadilan.

Dengan adanya penegasan dalam penjelasan tersebut, JAM-Pidmil menuturkan sinergitas dan koordinasi teknis antara Kejaksaan dengan TNI sangat diperlukan, khususnya dalam perkara koneksitas.

Dengan demikian, JAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran.

Selanjutnya, JAM-Pidmil menyatakan bahwa sinergi yang dimaksud ialah untuk meminimalisir terjadinya disparitas. Disparitas dalam hal ini meliputi penetapan para tersangka, penahanan para tersangka, perpanjangan dan penempatan tersangka, ataupun kompetensi kewenangan mengadili terhadap para tersangka (baik terhadap tersangka sipil maupun tersangka non-sipil), serta komposisi hakim ataupun hal-hal lainnya.

Dalam kesempatan ini, JAM-Pidmil mengapresiasi terhadap penyelenggaraan FGD kali ini yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Sesuai dengan tema FGD kali ini, Hakordia Tahun 2023 juga mengusung tema sinergitas yakni “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.

“FGD ini kita laksanakan sebagai bentuk sinergitas dalam menangani permasalahan tindak pidana korupsi, karena pada hakikatnya korupsi merupakan masalah serius yang mampu membahayakan stabilitas pembangunan sosial, ekonomi, dan juga politik negara,” ujar JAM-Pidmil yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana

Sebagai informasi, sejak dibentuk pada Juli 2021 hingga saat ini, organisasi JAM PIDMIL telah melaksanakan penanganan perkara koneksitas sebanyak 5 perkara, dengan rincian 1 perkara telah dilimpahkan (bulan Oktober 2023), 3 perkara diantaranya diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dan 1 perkara di putus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan data tersebut, JAM-Pidmil berharap jumlah penanganan perkara koneksitas dapat meningkat di masa mendatang dengan adanya sinergi dan relasi dari masing-masing lembaga atau aparat penegak hukum.

Acara FGD kali ini menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Suharto dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Brigjen TNI Dr. Rokhmat. Turut hadir dalam FGD ini yaitu Komisioner Komisi Yudisial Prof. Joko Sasmito, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Edy Birton, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Para Kaotmil dan Kaotmilti seluruh Indonesia, Para Asisten Pidana Umum, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana Militer seluruh Indonesia, Para Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta beserta para peserta FGD yang hadir secara langsung, terang Ketut Sumedana ( redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.