• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Juli 15, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Berikan Materi di Acara Rakornas PM TNI 2024

3 Mei 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani Berikan Materi di Acara Rakornas PM TNI 2024

Dok : Penkum Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta- Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan materi pada acara ”Rapat Koordinasi Nasional Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2024”.

Kegiatan Jam-intel Prof.Dr. Reda Manthovani Kamis (2/5/2024) di Aula Gatot Subroto Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) Cilangkap di benarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana melalui siaran persnya.

Pada kesempatan ini, Prof. Dr. Reda Manthovani memaparkan materinya mengenai strategi penelusuran aset tindak pidana dalam rangka penguatan tugas fungsi bagi para komandan satuan Polisi Militer Wilayah dan Kepala Bidang Profesi & Pengamanan.

”Penelusuran aset adalah serangkaian tindakan untuk mencari, meminta, memperoleh, dan menganalisis informasi untuk mengetahui atau mengungkap asal usul, keberadaan, dan kepemilikan aset hasil tindak pidana sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset,” ujar JAM-Intelijen.

Oleh karenanya, JAM-Intelijen menekankan bahwa di setiap tindakan penelusuran aset perlu adanya pengoptimalan fungsi pemulihan aset dari tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Menurut Pasal 11 Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020 jo. Peraturan Jaksa Agung Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penelusuran Aset, Pemulihan Aset atau Asset Recovery adalah proses penanganan aset hasil kejahatan yang dilakukan secara terintegrasi di setiap tahap penegakan hukum, sehingga nilai aset tersebut dapat dipertahankan dan dikembalikan seutuhnya kepada korban kejahatan termasuk kepada negara.

Dalam melakukan penelusuran aset tambah Jam-intel Prof.Dr. Reda Manthovani, dapat ditinjau dari segi perencanaan dan pelaksanaannya. JAM-Intelijen menjabarkan mengenai pelaksanaan atau strategi operasionalisasi penelusuran aset yakni mulai dari pengamanan aset, pemeliharaan aset, pengembalian aset, hingga pemusnahan dan penghapusan aset.

Bila tindak pidana dilakukan oleh pihak yang termasuk dalam peradilan umum dan peradilan militer, JAM-Intelijen menerangkan bahwa perkara tersebut termasuk ke dalam perkara koneksitas.

”Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam tugas dan fungsinya bertujuan untuk membangun sinergi penegakan hukum antara TNI & Kejaksaan, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Orditurat dan penanganan perkara koneksitas,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Intelijen Kejaksaan menyelenggarakan fungsi koordinasi Intelijen dalam rangka penegakan hukum, termasuk dalam rangka penanganan perkara koneksitas. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.

”Untuk dapat merencanakan dan melaksanakan strategi penelusuran aset, perlu adanya pengoptimalan fungsi Unit Intelijen untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Selain itu, sebisa mungkin untuk membangun kerja sama antar instansi atau lembaga baik yang sifatnya nasional maupun internasional,” pungkas JAM-Intelijen. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU
Berita Utama

Kajati Agoes SP Bersama GM PT PLN Maluku Melakukan Penandatanganan MoU

14 Juli 2025

Ambon-  Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H bersama General Manager PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku – Maluku Utara...

Read more
Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

Senja, Kopi, dan Refleksi di Lantai 6 Gedung Bundar Kejagung

14 Juli 2025
Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

14 Juli 2025
Next Post
Muhammad Maliki Mengembalikan Formulir Cakada 2024 di Kantor DPC PKB Rokan Hilir 

Muhammad Maliki Mengembalikan Formulir Cakada 2024 di Kantor DPC PKB Rokan Hilir 

Mantan Bupati ” S” Tersangka Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Hotel Kuantan Sengingi 

Mantan Bupati " S" Tersangka Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Hotel Kuantan Sengingi 

Trendings

  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB: Pemusnahan Barang Bukti Iknracht Ini Bukti Nyata Supremasi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.