Bagansiapiapi – H.Fuad Ahmad SH.,MH., Senin (6/5/2024) sekitar pukul 15.30 Wib mengembalikan berkas Formulir Bacabup/Wabup di kantor DPC PKB Kabupaten Rokan Hilir.
Kehadiran H.Fuad Ahmad beserta rombongan dalam rangka pengembalian berkas Formulir tersebut disambut baik oleh Ketua Tim Penjaringan Bacabup/Wabup Muhammad Syah Padri ST bersama pengurus DPC PKB Kabupaten Rokan Hilir.
H. Fuad Ahmad ini adalah salah satu bakal Calon Bupati /wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir yang menyatakan sikap siap bertarung pada kontestan pilkada 2024 nanti, terima kasih karena telah hadir bersilaturahmi di Kantor DPC PKB Rohil dalam rangka pengembalian berkas Formulir Bacabup Wabup, tutur Ketua Penjaringan DPC PKB Rohil Muhammad Syah Padri ST seraya menegaskan bahwa khusus PKB Rohil batas waktu pengembalian yakni pada tanggal 10 Mei 2024.
Dalam sambutannya, H.Fuad Ahmad menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada segenap pengurus DPC PKB Rohil yang sudah bersedia menerima kedatangan pihaknya sesuai jadwal yang telah di tentukan dalam rangka pengembalian berkas Formulir pencalonan Cakada tahun 2024.
Harapan H.Fuad Ahmad kepada Pengurus DPC PKB Rohil agar dapat merekomendasikan dirinya hingga mendapat restu dan persetujuan dari DPP PKB Pusat. Bagaimana kontestasi pemilihan Cakada 2024 ini, sambung nya lagi adalah bagian daripada demokrasi.
Mudah-mudahan niat baik kita khususnya secara pribadi dapat terwujud, visi misi saya yang pasti ingin berbuat untuk kemajuan Kabupaten Rokan Hilir yang lebih baik lagi, kalau bicara yang lain lain saat ini belum tepat waktunya. Pungkas H.Fuad Ahmad bersahaja.