• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Rabu, Juli 9, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Kajati Maluku Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi Komandan PM Kodam XV/Pattimura 

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Giat Wasrik, BPJS Perpanjang MoU dengan Kejari SBB

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    JAM-Intel Secara Virtual Beri Himbauan Kepada Kejaksaan Seluruh Indonesia 

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

    Bahas Kerjasama Pembuatan Aspal Karet, Bupati Rohil Terima Audiensi Universitas Abdurrab

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DI Batam, Kajati Riau Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura II

20 Mei 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Kabar Riau, Nasional
DI Batam, Kajati Riau Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura II

Dok : Kejati Riau

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH., didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Meilinda, SH., MH., menghadiri Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan PT. Angkasa Pura II.

Penandatanganan perjanjian kerjasama Senin (20/5/ 2024)sekira pukul 11.00 Wib di Radisson Hotel, Batam tersebut dibenarkan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M. Hum.

Dalam acara itu, GM Angkasa Pura II dal sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. Angkasa Pura II dengan Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dari para Pihak dalam menangani permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektifitas terhadap penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PT. Angkasa Pura II.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan salah satu proses untuk menjaga kesinambungan perusahaan adalah dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dengan memperhatikan anggaran dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan kejaksaan melalui jaksa pengacara negara pada bidang perdata dan tata usaha negara dapat memberikan kontribusi positif bagi PT. Angkasa Pura II sperti Pendampingan Hukum (jasa hukum yang diberikan oleh JPN berupa pendapat hukum secara berkelanjutan atas suatu kegiatan yang diajukan oleh pemohon dan diakhiri dengan kesimpulan atas pemberian pendapat hukum tersebut dalam bentuk berita acara pendampingan hukum).

Pendapat Hukum (jasa hukum yang diberikan oleh JPN dalam bentuk tertulis sesuai dengan fakta hukum tentang suatu permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, yang dibuat atas permintaan dan untuk kepentingan negara atau pemerintah).

Melalui kegiatan bantuan hukum JPN dapat membantu penyelesaian sengketa-sengketa di bidang perdata dan tata usaha negara terkait proses bisnis yang dihadapi oleh PT. Angkasa Pura II dengan pihak lain, baik itu selaku penggugat maupun tergugat, dimana JPN dapat bertindak sebagai kuasa hukum PT. Angkasa Pura II berdasarkan surat kuasa khusus baik secara non litigasi maupun litigasi.

Menjadi konsiliator, mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar PT. Angkasa Pura II dengan Pemerintah, BUMN/BUMD lainnya.

Kami (Kejati Riau) berharap perjanjian kerjasama antara PT. Angkasa Pura II dengan Kejaksaan Tinggi Riau dapat ditindaklanjuti sebagaimana ruang lingkup perjanjian, dan perjanjian tersebut tidak hanya sekedar acara seremonial saja, tetapi dengan pelaksanaan perjanjian tersebut dapat dilakukan pendekatan pencegahan oleh kejaksaan sebagai upaya memastikan bisnis perusahaan dapat terselenggara melalui praktek yang sehat, terutama dalam rangka mendorong hadirnya tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan PT. Angkasa Pura II berjalan aman, tertib, dan lancar, jelas Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M. Hum melalui pers rilisnya. (redaksi)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas
Berita Utama

BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

8 Juli 2025

Pekanbaru- Aktivis mahasiswa kembali melontarkan kritik tajam kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, yang menolak pembentukan Panitia...

Read more
Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

8 Juli 2025
Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

8 Juli 2025
Next Post
Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana Didaulat Menjadi Narasumber FGD UNUD

Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana Didaulat Menjadi Narasumber FGD UNUD

Komisi Kejaksaan Dorong Central Authority Diberikan Kepada Kejaksaan RI

Komisi Kejaksaan Dorong Central Authority Diberikan Kepada Kejaksaan RI

Trendings

  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alamak! 2 Orang Direktur dan 2 Komisaris PT SPRH Kena Pecat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lapor ke OJK, Ketua FMPH Desak Bupati Copot Dirut & Evaluasi Total Pejabat Bank Rohil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.