• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Kajati Maluku Bersama Pangdam XV/Pattimura Gelar Pasukan Pengamanan Kejaksaaan 

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Sosialisasi di Kec Kairatu Barat: Datin Kejari SBB: Desa Diperkuat, Hukum Ditegakkan!

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Kajati Maluku Bersama Gubernur dan OPD Gelar Exist Meeting PPS Proyek Strategis 

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Sertijab, Ketua KONI Riwansyah Fokus Persiapan Menghadapi Porprov tahun 2026

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Berkah Program Restorative Justice, Kajati Maluku Kembali Selesaikan Kasus Narkotika

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

    Kejari Seram Bagian Barat Sosialisasi Pendampingan Hukum Desa di Kecamatan Kairatu 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tim Tabur Papua Barat Berhasil Mengamankan DPO Korupsi atas nama  William Wamaty 

5 Juli 2024
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Tim Tabur Papua Barat Berhasil Mengamankan DPO Korupsi atas nama  William Wamaty 

Dok : Penkum Kejati Papua Barat

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Manokwari- Tim tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama Kejaksaan Negeri Manokwari berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Buronan asal Kejaksaan Negeri Manokwari ini di tangkap Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 8.40 WIT di Bandara Udara Rendani Manokwari,TAnokwari. Adapun Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:

Nama: William Wamaty, S.E

Tempat Lahir: Manokwari,

Umur/Tanggal Lahir: 57 Tahun / 14 Mei 1967

Jenis Kelamin: Laki-laki

Kewarganegaraan: Indonesia

Tempat Tinggal: Jalan Merapi II Fanindi, RT/RW 008/009, Kelurahan Manokwari Barat, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat

Agama: Kristen

Pekerjaan: Pensiunan PNS

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Terdakwa selaku Kasubid Pendidikan dan Budaya Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat berdasarkan SK Gubernur Papua Barat Nomor: SK.821.2-06 tanggal 11 Februari 2016 sekaligus sebagai Sekretaris Panitia Pelaksana dalam kegiatan Sosialisasi Perdasus dan Perdasi tentang Rekrutmen Keanggotaan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan pembentukan panitia calon anggota MRPB periode tahun 2016 – 2021 pada Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat tahun 2016.

Berdasarkan SK Gubernur Papua Barat Nomor : 188.34/248/11/2016 Tanggal 08 November 2016, pada kurun waktu antara bulan Juni 2016 sampai dengan bulan Januari 2017 dalam Pengelolaan Dana Kegiatan Sosialisasi Perdasus dan Perdasi tentang Rekrutmen Keanggotaan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan pembentukan panitia pemilihan calon anggota MRPB periode tahun 2016 – 2021, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat.

Selanjutnya sambung Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., Terdakwa selaku Kasubid Pendidikan dan Budaya Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat berdasarkan SK Gubernur Papua Barat Nomor. 188.34/248/11/2016 Tanggal 08 November 2016, memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu :

– Mendapatkan dokumen-dokumen tentang materi politik;

– Selanjutnya melakukan sosialisasi kepada partai politik atau pihak-pihak yang berkaitan

dengan partai politik atau ormas;

– Merancang Raperdasus, Raperdasi, Rancangan Pergub yang berkaitan dengan Tupoksi dalam bidang yang terdakwa jabat.

Berdasarkan tupoksi tersebut, kemudian Terdakwa membuat dan mengajukan 2 (dua) buah rencana Kerja dan Anggaran untuk kegiatan Sosialisasi Perdasi/Perdasus Pemilihan Anggota MRPB Periode Tahun 2016 – 2021 di Kabupaten/Kota Se- Provinsi Papua Barat masing – masing senilai Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) dan senilai Rp. 3.969.000.000,00 (tiga milyar sembilan ratus enam puluh sembilan juta rupiah).

Namun berdasarkan disposisi Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat serta disposisi Kepada Bidang Anggaran pada BPKAD Provinsi Papua Barat tanggal 6 dan 7 Juni 2016 disetujui menganggarkan dana sebesar Rp. 4.000.000.000,00 (empat milyar rupiah) untuk kegiatan tersebut. Bahwa berdasarkan Dokumen Pelaksanaan perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Kesbangpol Tahun Anggaran 2016 Nomor : 1.19 01 01 00 00 5 1 dianggarkan untuk kegiatan Sosialisasi Perdasi/Perdasus Pemilihan Anggota MRP Papua Barat Periode 2016 – 2021 di Kabupaten/Kota Se – Provinsi Papua Barat senilai Rp. 3.559.648.000,00, (tiga milyar lima ratus lima puluh sembilan juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2119K/Pid.Sus/2019 tanggal 15 Juli 2019 menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar maka kepada Terdakwa dikenakan pidana pengganti pidana denda berupa pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. Dan menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 829.637.487,00 (delapan ratus dua puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh tujuh rupiah) dikompensasikan dengan uang yang telah disetorkan terdakwa ke Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan uang yang dititipkan Terdakwa di Rekening BRI Cabang Manokwari sebesar Rp. 529.637.487,00 (lima ratus dua puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu empat ratus delapan puluh tujuh rupiah).

Sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde) maka oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari telah melakukan panggilan kepada terdakwa secara patut untuk di eksekusi namun terdakwa tidak pernah mengindahkannya sehingga Kejari Manokwari memasukkan terdakwa dalam DPO dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan.

Saat diamankan Terpidana bertindak kooperatif untuk selanjutnya menjalani masa penahanan di Rutan Lapas Klas IIb Manokwari. Pungkas Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.

Untuk diketahui, Melalui program Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (redaksi)

 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 
Berita Utama

Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

17 Juli 2025

Rokan Hilir- Kepenghuluan Teluk Bano Kecamatan Pekaitan saat ini tengah melaksanakan kegiatan Pembangunan gedung Serba Guna Tahfiz Qur'an. Pekerjaan Pembangunan...

Read more
Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

17 Juli 2025
Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

16 Juli 2025
Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Khusus Adhyaksa Award 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Khusus Adhyaksa Award 2024

Adhyaksa Award 2024 Wujud Apresiasi Masyarakat Indonesia Atas Kinerja Kejaksaan RI 

Adhyaksa Award 2024 Wujud Apresiasi Masyarakat Indonesia Atas Kinerja Kejaksaan RI 

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahap 1 Tahun 2025, Kepenghuluan Teluk Bano II Bangun Gedung Tahfiz Qur’an 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Kebun Plasma PT Jatim Terkuak, Masyarakat Kubu- Kuba Mulai Bergerak 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PT SPRH Giring Opini, Kabag Ekonomi dan Asisten II Pemkab Rohil Angkat Bicara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azlita : KMP Sungai Kubu Hulu Wadah Potensial untuk Kesejahteraan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasi Datun Kejari SBB Sosialisasikan Pendampingan Dana Desa di Kecamatan Amalatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Penghulu Teluk Pulau Hilir Kerjasama Dengan PT GMR Perbaiki Jalan Masyarakat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.