• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Jumat, Juli 11, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Netralitas ASN dalam Pilkada dan Mutasi Pj Penghulu di Rokan Hilir

19 Oktober 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Pemerintahan, Politik/Parlemen, Sosial, tokoh/profile
Netralitas ASN dalam Pilkada dan Mutasi Pj Penghulu di Rokan Hilir

DR. (C) DELPI SUSANTI, S.IP.,M.IP (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Oleh

DR. (C) DELPI SUSANTI, S.IP.,M.IP

Pekanbaru – Langkah yang diambil oleh Plt Bupati Rokan Hilir, H. Sulaiman SS., MH., untuk memutasi sejumlah Penjabat (Pj) Penghulu dari kalangan ASN PPPK di saat masa kampanye dialogis Pilkada 2024, bisa dilihat sebagai kebijakan strategis yang bertujuan menjaga netralitas aparatur negara, khususnya di tingkat pemerintahan desa.

Ini adalah implementasi langsung dari peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk menjaga tatanan demokrasi yang bersih dan adil, terutama dalam momentum politik seperti Pilkada.

Penegakan Netralitas ASN: Langkah Tepat Sesuai Amanat UU

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ASN, termasuk PPPK, dilarang terlibat dalam aktivitas politik praktis. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi, baik administratif maupun pidana.

Dalam konteks ini, Plt Bupati Rokan Hilir menjalankan amanat Undang-Undang dengan tegas dan jelas melalui mutasi yang dilakukan. Hal ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri melalui surat nomor 410/DPMK/2024/309, yang menyebutkan bahwa PPPK tidak boleh dilantik menjadi Pj Penghulu.

Keputusan ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat desa yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada.

Urgensi Penataan Kembali Pj Penghulu di Masa Pilkada

Mutasi pejabat desa, terutama dari kalangan ASN PPPK, sangat relevan dan memiliki urgensi tinggi di masa kampanye Pilkada. Kepala desa dan perangkatnya memiliki peran strategis yang signifikan di tingkat masyarakat.

Jika tidak dilakukan penataan yang tegas, ada potensi besar penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan politik tertentu. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dan perangkat desa dilarang keras terlibat dalam kampanye pemilihan umum, termasuk Pilkada.

Larangan ini diperkuat dengan sanksi administratif dan pidana, yang menunjukkan betapa pentingnya menjaga netralitas mereka.

Dalam hal ini, mutasi yang dilakukan oleh H. Sulaiman bukan hanya sekedar langkah administratif, melainkan upaya preventif untuk menjaga proses demokrasi berjalan dengan adil.

Plt Bupati ingin memastikan bahwa aparatur yang ditempatkan di posisi strategis seperti kepala desa atau Pj Penghulu tidak memiliki afiliasi politik yang dapat mengganggu netralitas mereka dalam melayani masyarakat.

Pengawasan yang Ketat: Langkah Antisipatif

Penekanan pada pengawasan yang dilakukan oleh Plt Bupati Rokan Hilir juga patut diapresiasi. Dengan melibatkan Inspektorat dan BKPSDM untuk menerbitkan Surat Edaran tentang netralitas ASN, H. Sulaiman menunjukkan bahwa upaya pembinaan dan pengawasan dilakukan secara komprehensif dan terstruktur.

Hal ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada ASN dan perangkat desa, tetapi juga untuk meminimalisasi potensi pelanggaran yang dapat terjadi di lapangan. Langkah ini mencerminkan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tidak hanya bertindak reaktif terhadap situasi, tetapi juga proaktif dalam mencegah masalah di kemudian hari.

Konsistensi dengan Nilai-Nilai Demokrasi.

Dari sudut pandang ilmu pemerintahan, kebijakan ini menunjukkan kesadaran penting akan prinsip netralitas aparatur negara dalam proses demokrasi.

Dalam sistem demokrasi yang sehat, ASN harus tetap berdiri di atas kepentingan masyarakat umum, bukan menjadi alat politik bagi kelompok tertentu.

Langkah tegas seperti yang diambil oleh Plt Bupati Rokan Hilir menunjukkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen pada nilai-nilai tersebut dan siap menegakkan aturan yang ada demi menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada.

Kesimpulannya, mutasi Pj Penghulu terutama dari kalangan ASN PPPK yang dilakukan pada masa kampanye Pilkada adalah langkah yang tepat dan terukur.

Hal ini bukan hanya untuk memastikan netralitas ASN, tetapi juga untuk menjamin Pilkada 2024 di Rokan Hilir berjalan dengan damai, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Ini adalah upaya preventif yang perlu diambil oleh pemerintah daerah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses politik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Sabtu (19/10/2024)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 
Berita Utama

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

10 Juli 2025

Rokan Hilir - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menggelar acara doa bersama dalam rangka mengenang satu tahun wafatnya almarhum...

Read more
Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

10 Juli 2025
Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

10 Juli 2025
Next Post
Promosikan BM-JC, Relawan Bijak Blusukan ke Pasar Central Labuhan Tangga Besar

Promosikan BM-JC, Relawan Bijak Blusukan ke Pasar Central Labuhan Tangga Besar

355 Orang Putra – Putri Daerah Maluku Ikuti Seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024

355 Orang Putra - Putri Daerah Maluku Ikuti Seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.