• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri
Kamis, Mei 22, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Kajati Maluku Agoes SP Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke 117 Tahun 2025

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Para Kasi dan Jajaran Kejari SBB Ikuti Pengarahan Ketua Komisi Kejaksaan RI 

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Penyidik Kejari Ambon Datangi Kantor PT DOK & Perkapalan Waiame, Sejumlah BB dan Dokumen Di sita

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Ketika Keterbatasan Menguji, Pengabdian Karmila Sari Menginspirasi

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

    Dr. Hendro Dewanto, SH. MH., Kajati Jateng Yang Baru 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bawaslu Rohil Larang Masyarakat Bawa Gawai di Bilik Suara, Ada Sanksi Pidananya

19 November 2024
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hukum Kriminal, Lifestyle
Bawaslu Rohil Larang Masyarakat Bawa Gawai di Bilik Suara, Ada Sanksi Pidananya

Kantor Bawaslu Rohil Bagansiapiapi (r: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi – Menjelang beberapa hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada Serentak Tahun 2024) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir kembali mengingatkan masyarakat pemilih untuk tidak membawa Gawai (HP) ke bilik suara TPS, bahkan masyarakat pemilih bisa terancam sanksi pidana.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Rokan Hilir, Jaka Abdulah dalam Pers Rilisnya, Selasa (19/11/2024).

“Dalam Pilkada ini Bawaslu Rohil mengeluarkan surat bernomor: 372/PM.00.02/RA-08/11/2024 tertanggal 18 November 2024 tentang larangan membawa Gawai (HP) ke bilik suara TPS, kalau saat pileg kemarin kami pakai UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sekarang kita pakai UU Nomor dan 10 Tahun 2016 serta dilarang juga di Peraturan KPU dan ada sanksi pidananya, sebut Jaka.

Mantan Ketua PWI Rokan Hilir ini juga menjelaskan sanksi pidananya kita sangkakan ke dalam Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang – Undang pasal 187A yakni berupa ancaman pidana penjara paling singkat 36 bukan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp. 1 M.

Selain itu, kata Jaka, Peraturan KPU (PKPU) No 17 Tahun 2024 menegaskan pasal 20 ayat (1) huruf e berbunyi Ketua KPPS mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara (TPS).

Menurut Jaka, Bawaslu Rohil menujukan surat tersebut ke Ketua KPU Rohil agar menginstruksikan jajaran KPPS yang bertugas untuk tegas melarang pemilih membawa Gawai (HP) ke bilik suara TPS karena adanya larangan tersebut dan menitipnya ke salah seorang petugas KPPS yang berjaga biar aman.

Pelarangan membawa Gawai (HP) ini bertujuan untuk menciptakan asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Sehingga, masyarakat yang hadir sebagai pemilih diajak berkontribusi bersama-sama dalam gelaran pesta demokrasi.

“Kami meminta seluruh masyarakat bisa mentaati peraturan yang sudah dikeluarkan karena semuanya demi mensukseskan agenda Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang damai, sejuk dan kondusif” imbuhnya.

Jaka juga menegaskan terkait berita di beberapa media online dan media cetak yang sudah mempublikasikan bahwa Bawaslu Rohil melarang pemilih membawa Gawai (HP) ke bilik suara adalah berita lama saat pileg yang di kolak seolah-olah menjadi berita terkini sehingga dengan adanya berita resmi dari Bawaslu Rohil dengan nomor surat yang dicantumkan dapat menjadi rujukan bagi semua pihak.(rilis Bawaslu)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa
Berita Utama

Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

22 Mei 2025

Bagansiapiapi - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir melakukan penahanan terhadap Tersangka AA. Ia ditahan karena terkait...

Read more
Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

22 Mei 2025
Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

Komjak RI Kunker Sekaligus Diskusi Umum Bersama Kejati Maluku & Universitas Pattimura 

21 Mei 2025
Next Post
Ditpolairud Polda Riau Laksanakan Transplantasi Terumbu Karang Di Pulau Jemur Rohil

Ditpolairud Polda Riau Laksanakan Transplantasi Terumbu Karang Di Pulau Jemur Rohil

Kejari Rokan Hilir Bidang PAPBB Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 

Kejari Rokan Hilir Bidang PAPBB Melakukan Pemusnahan Barang Bukti 

Trendings

  • Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Tetapkan AA dan SJ Sebagai Tersangka Kasus SMPN 4 Panipahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Penghulu Se- Rokan Hilir, Berikut Daftar Nama & Harapan Bupati H. Bistamam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Mengambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Melayu Mencari Nakhoda dan Muallim (Bag I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Mandi Wajib Benarkah Tidak Boleh Makan dan Minum ?  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahap II Kasus Narkotika, Kartono Als Ahuat Diancam Hukuman Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Riau di Harapkan Usut Pembangunan Lapangan SDN 003 Bantaian Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Intelijen Kejati Papua Barat Jemput Paksa DPO Faldri Iriawan dari Persembunyiannya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rudal Balistik ICBM Antar Benua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.