Bagansiapiapi – Masalah Kasus Dugaan Korupsi Dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMD PT SPRH (Perseroda) sebanyak Rp. 19. 577. 678. 236 benar- benar menarik perhatian Masyarakat Indonesia.
Peristiwa luar biasa menghebohkan tapi bukan soal prestasi ini sebelumnya tidak pernah terjadi di Kabupaten Rokan Hilir yang sudah berusia 25 tahun.
Pada hari ini media lokal, media regional dan media Nasional ramai – ramai merilis berita prihal dugaan korupsi pada Dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebanyak 488 Miliar dan termasuk juga masalah CSR CSR BUMD PT SPRH (PERSERODA)
Kronologisnya, pada tanggal 03 Juni 2024 di Bagansiapiapi, Direktur Utama Rahman SE menugaskan Khairuddin yang saat itu dengan jabatan Sekretaris dinobatkan sebagai Ketua, Amat S.Sos sebagai Sekretaris (diduga tidak tercantum di sini) Dedi S.Ip, Dedi Yanto, A.Md, Arfan ST dan ISNA Royani sebagai anggota CSR
Mereka di beri amanah melaksanakan kegiatan Pembagian dana Hibah CSR berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PERSERODA) nomor : 71/PT.SPRH/SK/VI/2024 di tandatangani oleh Direktur Utama Rahman SE.
Ada yang janggal apa tidak? Berasas info yang di himpun dari beberapa narasumber dan secara singkat disampaikan, proses pembagian dana Hibah CSR tersebut sudah dilakukan dan selesai pada bulan Maret sampai dengan April 2024.
Artinya dengan dana fantastis tersebut, pekerjaan pembagian CSR ke Masjid, ke gereja, Musholla, Sanggar Kesenian dan lain- lain berhasil tuntas hanya memakan waktu lebih kurang 30 hari (1 bulan) saja. Sudah Apakah tepat sasaran, ini babnya lain lagi.
Menurut pengakuan salah seorang Nara sumber yang berhasil di wawancarai, (inisial tidak mau disebutkan) dirinya memang terlibat tetapi hanya sebagai pekerja dan bekerja dengan ketua CSR Khairudin yang memiliki tugas tukang jemput dana (lebih kurang sebanyak Rp. 8 juta) kepada pihak- pihak yang sudah menerima.
“Saya hanya bekerja bang. Tak perlu saya terangkan panjang lebar, Abang sudah tahu juga lah ceritanya, ungkap pria berdomisili di Kecamatan Bangko yang di duga terlibat aktif terkait penyaluran hibah CSR tersebut.
Seirama itu, Senin (16/12/2024), salah orang Pemuda setempat juga mengaku telah menerima dana CSR BUMD PT SPRH (PERSERODA) sekitar beberapa bulan yang lalu.
Uang bantuan hibah CSR dengan jumlah Rp. 20 juta utuh di berikan ke penerima, tapi tidak lama kemudian ada utusan yang tadinya memberi dana Hibah CSR kembali datang ke Penerima Hibah seperti Masjid, Gereja dan sanggar di Kepenghuluan Serusa dan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko seraya meminta uang dengan total 8 juta tersebut.
“Dalam photo dokumentasi iya betul, bahkan ketua CSR nya langsung yang memberikannya ke kami mewakili pihak Masjid, pihak Gereja, Sanggar dan organisasi lainnya, yang jelas kami hanya menerima dana bantuan CSR BUMD PT SPRH (PERSERODA) dari tidak sebanyak Rp. 20 juta.
Percayalah, kami hanya menerima sebanyak Rp. 12 juta, rintih nya.
Memastikan hal tersebut, awak media ini kembali mengkonfirmasi Ketua CSR Khairuddin. terkait Jumlah penerima dana Hibah CSR pada tahun 2024, tapi hingga berita ini terbit Ulung Udin Kopau lebih memilih bungkam.
Senada dengan Khairuddin selaku Ketua, lagi lagi Ketua Dewas (TIS), Direktur Utama RHM., apalagi Bendahara Inisial S yang langsung memblokir nomor kontak media ini saat di konfirmasi melalui via pesan Watshap prihal Dana PI 10% 2024 dana Hibah CSR sebesar 19,5 Miliar kompak dan sama sama memilih bungkam.
Oo ini kan bantuan untuk mushollah,tapi juga nggak sesuai yang di bantu, tapi lebih jelasnya klu ada waktu kita bisa jumpa langsung ngobrol, kalau saya nilai memang sangat parah karena di bagan barat ini kan banyak yang dibantu tapi tidak sesuai yang diharap. tanyalah dengan Robert, tutup Nara sumber inisial MB berdomisili di Bagan barat Kecamatan Bangko. (redaksi)