Bagansiapiapi – Internal BUMD PT SPRH Perseroda Rokan Hilir mulai memanas, Ketua Komisaris Tiswarni ngamuk dengan Direktur Utama dan menyebut Badan sudah separuh di Penjara masih saja bersikap sombong.
Pernyataan Ketua Komisaris Tiswarni disaksikan oleh Direktur Pengembangan , Zulfakar, S.E, M.Si , Direktur Umum, Rahmat Hidayat S.Si, M.M , Komisaris Agus Salim, dan Rugiantio dan beberapa Kepala Devisi, serta beberapa Tim Anggaran RKAT, Jonnaidi selaku Humas , dan Ibuk Tiswarni S.Pd M.Si selaku Komisaris Utama BUMD PT.SPRH (Perseroda) dan Anggota Pengawas Agus Salim.
Saat di konfirmasi Selasa dengan salah seorang Direksi Selasa (21/1/2025) membenarkan bahwa rapat Direksi dalam rangka membahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, RKAT tahun 2025 di kantor yang beralamat di jalan Perniagaan Selasa (21/01/25) sore berakhir dengan ricuh tanpa membuahkan hasil.
Di jelaskan oleh salah seorang Direksi, pada awal rapat dirinya sempat memberikan kata sambutan dan mempertanyakan sejumlah kegiatan pada tahun 2024 yang di sinyalir bermasalah dalam penggunaannya dan tidak dapat dijelaskan oleh para pengguna anggaran.
Ketua Komisaris sebenar sudah baik dan bagus mengingatkan para direksi, agar kedepannya dalam penggunaan dana BUMD PT SPRH Perseroda Rokan Hilir lebih baik lagi dari sebelumnya. tapi karena di dapati Direktur Utama Rahman SE mukul meja rapat di situlah Ketua Komisaris Tiswarni ngamuk dan mengatakan Jangan kalian anggap ini kantor kalian sendiri, ini kantor difungsikan Pemerintah untuk masyarakat, angka itu sudah sampai di Kejagung ya. Ga senang saya , masa sampai menggebrak gebrak meja di depan saya, Badan sudah Separuh di penjara masih saja sombong, kalian anggap apa saya ini, ungkap Ketua Komisaris Tiswarni di ceritakan lagi oleh salah satu Direksi.
Agenda hari ini kan kami di undang oleh Sekretaris Amat S.Sos dan Direktur dengan agenda membahas RKAT 2025, yang membuka acara tadi Agus Salim ( anggota pengawas), setelah itu saya memberikan tanggapan juga terkait penggunaan anggaran perubahan tahun 2024. Infonya menurut Tiswarni sambung salah satu direksi, akan ada terperiksa dan Tersangka dalam waktu dekat (redaksi)