Bagansiapiapi – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berhasil Meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024
Predikat Zona Integritas WBK tersebut di terima langsung oleh Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., di lantai 11 gedung utama Kejaksaaan Agung.
Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera, SH, MH menerima penghargaan Satker dengan Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024, Predikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, WamenPANRB dan Ketua Komisi Kejaksaan RI. ujar Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH.,
Saat di konfirmasi dijelaskan oleh Kasi Intelijen Kejari Rohil adapun sebelumnya dalam Pelaksanaan HaloRB Periode Januari 2025 secara daring melalui video conference menggunakan platform ZOOM, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bapak Tiyas Widiarto, S.H., M.H., telah mengumumkan 14 Satuan Kerja yang ditetapkan sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung No. 354 Tahun 2024 yang mana Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menjadi salah satu dari 14 satuan kerja yang berhasil meraih predikat ini.
Pencapaian predikat WBK ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, tetapi juga sebagai motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus berupaya meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas, terang Kastel Kejari Rohil akrab du sapa Yopen.
Atas pencapaian dan berhasilnya Kejari Rohil dalam meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 maka Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Mari bersama-sama kita wujudkan cita-cita untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, pesan Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH. (redaksi)