Bagansiapiapi – Klarifikasi dari pihak PT BPR Rokan Hilir Perseroda Jumat (6/6/2025) dan menyatakan tidak segan untuk menempuh upaya hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi palsu sesuai dengan ketentuan hukum telah mendapatkan perhatian serius dari Masyarakat dan pelbagai Kalangan Intelektual.
Pasalnya, Narasi Klarifikasi pada akun resmi media sosial yang di sampaikan oleh PT. BPR Rokan Hilir (Perseroda) tersebut sehubungan dengan beredarnya informasi yang tidak benar di media sosial mengenai Bank Rohil, dengan ini menyampaikan klarifikasi resmi bahwa isu dan tudingan yang tidak berdasar yang saat ini beredar di tengah Masyarakat baik melalui media sosial maupun saluran komunikasi lainnya (Media Online) adalah tidak benar.
Menurut akun Facebook atas nama Bank Rohil tersebut pihak Bank Rohil senantiasa menjaga berkomitmen menjaga integritas, Kepercayaan dan keamanan layanan kami (Bank Rohil) kepada seluruh Nasabah.

Tak hanya itu, Bank Rohil juga menulis beberapa poin tanggapan antaranya, terkait Isu Perjalanan Dinas Direktur Utama yang mencapai ratusan juta perbulan berikut rincian keterangannya. Terkait isu Politik Praktis (berikut rincian keterangannya). Tudingan otoriter dan tidak transparan dalam pengambilan Keputusan ( Mutasi, rotasi dan Demosi) berikut rincian keterangannya.
Menyikapi Peristiwa itu, Koordinator Daerah BEM Nusantara Riau, Nanang, kembali menegaskan desakannya kepada Bupati Rokan Hilir sebagai Pemilik Modal Tunggal untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT BPR Bank Rohil guna mempertanggungjawabkan kewenangannya.
Menurut Nanang, laporan yang diterimanya telah mencakup berbagai tingkatan permasalahan, mulai dari hal-hal kecil hingga dugaan pelanggaran berat yang terjadi di tubuh PT BPR Bank Rohil. Dugaan ini tidak hanya mengarah pada Direktur Utama, tetapi juga melibatkan beberapa jajaran manajemen di bawahnya.
“Laporan yang kami terima dari berbagai sumber menunjukkan adanya masalah serius di internal PT BPR Bank Rohil, dari persoalan kecil hingga dugaan pelanggaran berat. Maka dari itu, kami mendesak Bupati Rokan Hilir untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama beserta jajaran yang diduga terlibat,” ujar Nanang dalam keterangannya Selasa (10/6/2025)
Ia menambahkan jika dalam pemeriksaan (BEM Nusantara Riau akan memasukkan laporan dan meminta inspektorat dan BPK memeriksa Bank Rohil) ditemukan adanya pelanggaran berat, maka Bupati wajib mengambil langkah tegas untuk mencopot Direktur Utama PT BPR Bank Rohil demi menjaga integritas dan kredibilitas BUMD tersebut.
“Jika terbukti adanya pelanggaran berat, kami mendesak Bupati untuk segera mencopot Direktur Utama PT BPR Bank Rohil. Ini penting demi mencegah kerusakan yang lebih luas serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah,” tegasnya.
Oleh sebab masalah ini di anggap serius, maka BEM Nusantara Riau menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini dan akan melibatkan elemen mahasiswa lainnya guna memastikan adanya perubahan nyata di tubuh PT BPR Bank Rohil.
Sebelumnya, media ini telah menerbitkan berita dengan judul Flyer Digital Selamatkan Bank Rohil dan Copot Dirut Mencuat, Ada Apa? Namun tak di sangka- sangka, rupanya berita tersebut viral di konsumsi oleh Masyarakat Indonesia hingga tembus di beranda utama dan discovery google. Tak lama setelah itu, pihak Bank Rohil melakukan klarifikasi melalui akun resmi media sosial dan yang menjadi pertanyaan Komisaris atau Pengawas Bank Rohil Kemana?
Berdasarkan informasi yang di himpun, Apakah benar Komisaris Bank Rohil hanya datang ke kantor 2 (dua) kali setahun pas rapat saja? Lalu benarkah tunjangan dan gaji mereka besar perbulannya? Masyarakat berharap pada berita selanjutnya, 2 Orang Komisaris (Tokoh Intelektual) angkat bicara terkait kisruh Bank Rohil (redaksi)