• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, September 18, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Tiga Jaksa Maluku Mendatangi SMKN 5 dan SMAN 7 Ambon, Ada Apa?

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Jaga Stabilitas, Kajati Maluku : Mari Membangun Sinergi Antar Forkopimda 

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.

15 Juni 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Jampidsus Kerap Mendapat Ancaman saat Ungkap Mega Korupsi. Barita Simanjuntak: Kejaksaan Dilindungi oleh Perpres Nomor. 66 Tahun 2025.
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Dr. Barita Simanjuntak yang kala itu menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Periode Tahun 2019-2024 menyampaikan dalam podcast EdShareOn yang tayang pada Rabu, 11 Juni 2025 bahwa Kejaksaan Republik Indonesia adalah Penegak Hukum yang paling dipercaya oleh publik/masyarakat dalam memberantas korupsi menurut survey indikator pada Mei 2025 lalu.

Saat ini Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang ‘on fire’ dalam menangani kasus-kasus Korupsi Big Fish atau yang sering disebut Mega Korupsi di Indonesia.

Ditengah perjalanan Jampidsus Kejagung RI dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, rupanya juga banyak terdapat AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) yang dihadapi. Terlebih seperti ancaman Penguntitan yang dialami oleh Jampidsus beberapa waktu lalu dan belum lagi tantangan seperti yang disampaikan dalam podcast EdShareOn oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Ia melaporkan Jampidsus Kejagung RI kepada KPK atas lelang paket saham PT. Gunung Bara Utama (GBU) di Perkara Jiwasraya hingga perkara Ronald Tannur yang dinilai hanya kasus gratifikasi.

IPW melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Jampidsus kini telah diselidiki KPK. Kejaksaan Agung dituding melakukan lelang sepihak pada appraisal PT GBU yang semula bernilai Rp. 3,4 Trilliun namun pada akhirnya lelang hanya bernilai 1,9 Trilliun. “Kalau dalam hal

Ini kan sifatnya teknis, tapi yang saya ketahui secara normatif dan secara regulatorinya tidak ada kaitan langsung proses lelang kepada Jampidsus, Itu mohon maaf. Nah itu proses perencanaan nya, koordinasinya, pelelangannya, penentuan nilainya, penentuan pemenangnya, itu ada di unit yang sudah naik statusnya yang disebut Badan Pemulihan Aset”. terang Barita.

Barita juga menegaskan bahwa Jampidsus itu mempunyai kewenangannya untuk penyidikan, penuntutan dan eksekusi, bagaimana proses pasca eksekusi untuk pemulihan asetnya, pengembalian kerugian negaranya itu supaya ada check and balancesnya.

Jadi, Jampidsus tidak terlibat lagi dalam urusan lelang. Jadi itulah menurut Barita Simanjuntak dari aturan pedoman yang dipahami, menurutnya laporan ini agak loncat logikanya.

“Jika mau mendeteksi adanya hal yang tidak benar dalam proses lelang saham tersebut adalah hal yang mudah saja. Menurutnya, appraisal dapat melalui pihak independen, pihak ketiga, bahkan melalui second opinion dari para appraisal penilaian melalui asoasinya yang tidak bisa diintervensi.” jelasnya

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI menurutnya telah menjalankan tugasnya sesuai pedoman yang berlaku. Dalam hal ini, bukanlah Kejaksaan yang melaksanakan penilaian assesment appraisal melainkan lembaga penilai yang kredibel dan terpercaya hingga nantinya dapat menjadi putusan yang inkracht di pengadilan baik nantinya akan dikembalikan ke negara melalui penyitaan ataupun perampasan.

“Menurut saya sangat penting mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan eksekusi, Itulah makanya Pak Eddy Kejaksaan sangat mendorong agar dikeluarkan Undang-Undang Perampasan Aset. Akibatnya begini, muncul polemik perbedaan begini ini nilainya kok seperti itu kan.” ungkap Barita Simanjuntak.

Ditengah gempuran-gempuran yang dihadapi Kejaksaan, Barita Simanjuntak menilai hal ini tidak akan menurunkan kinerja Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi.

Hal ini menjadi salah satu tantangan dikemudian hari dalam penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus besar dengan cara menghadapinya dengan langkah-langkah profesional, akuntable dalam melaksanakan tugas kewenangan sesuai pedoman menjadi keharusan mutlak yang dijalankan dengan didukung langkah konkrit yang diberikan negara salah satunya adalah Perpres No.66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada Rabu, 21 Mei 2025 untuk meminimalisir AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) yang dihadapi. (rilis)

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau
Berita Utama

Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

17 September 2025

Rokan Hilir- Datuk Penghulu Sungai Bakau Supianto, Rabu malam (17/9/2025) Menghadiri Acara Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di...

Read more
Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

17 September 2025
Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

Kajati Maluku Bersama Jajaran Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 151/Binaiya

17 September 2025
Next Post
Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

Plt. Kajari SBB : Kita Siap Sambut Baik Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan 

Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

Plt. Kajari SBB dan Para Kasi Beri Pengarahan Khusus pada 5 Generasi Adhyaksa 

Trendings

  • Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    Mantan Dirut PT SPRH Rahman SE Bersama Seorang Wanita Ditangkap Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ini Kata Sambutan Penghulu Sungai Bakau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur PT SPRH Inisial RN Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Kejati Riau 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salurkan JKM BPJS ke Ahli Waris, Ketua Apdesi Rohil Apresiasi Kepenghuluan Sinaboi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Rohil Lakukan Serah Terima Tersangka dan BB Perkara Dugaan Korupsi Rehabilitasi SMP 4 Palika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergitas Antar Lembaga Penegak Hukum, Kajati Agus SP Berkunjung Ke Polda Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Tahun Menjabat, Dirut BUMD PT SPRH Berhasil Jadi OKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rohil H.Bistamam Lantik 69 Penghulu AMJ, Berikut Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sentosa Kota Bagansiapiapi Rusak dan Berlobang, Kabid PUTR : Anggaran 2025 Minim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen Unpad Masuk Penerima Bansos Rp 600.000 Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.