Piru- Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan serta mendukung tata kelola yang baik dan bersih, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melalui Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri, Bambang Heripurwanto, S.H., M.H., secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Masohi.
Acara yang berlangsung di Aula Kejari SBB Rabu (9/7/2025) tersebut dihadiri oleh Pimpinan Kepala Cabang BRI Masohi, Jajaran Kepala Unit dan staf BRI Piru, Kairatu dan Waisarisa serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Sesca Taberima, S.H., M.H dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.
Dalam sambutannya, Plt. Kajari SBB menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini bukan hanya merupakan bentuk formalitas administratif, melainkan merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, terutama dalam peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Kejaksaan hadir untuk memberikan dukungan hukum yang dibutuhkan oleh institusi seperti BRI, baik dalam bentuk bantuan hukum, pendapat hukum, maupun tindakan hukum lainnya. Hal ini penting untuk memastikan setiap aktivitas keuangan berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bambang Heripurwanto.
Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung upaya pencegahan potensi kerugian keuangan negara serta mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam operasional BRI Kantor Cabang Masohi khususnya pada Unit Piru, Waisarisa dan Kairatu.
Selain aspek hukum kelembagaan, Kajari SBB juga menekankan pentingnya MoU ini sebagai peluang untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
Ke depan, kerja sama ini akan diperluas dalam bentuk penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan kegiatan edukatif lainnya, yang akan melibatkan elemen masyarakat luas di wilayah Seram Bagian Barat.
Menutup sambutannya, Plt. Kajari SBB menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BRI KC Masohi atas kepercayaan dan komitmen yang terjalin, seraya berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi dan masyarakat secara keseluruhan.
“Semoga momen ini menjadi titik awal hubungan yang lebih erat antara Kejari SBB dan BRI KC Masohi, dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Senada itu, Plh. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Sesca Taberima SH.,MH., dengan adanya MoU ini, Kejari SBB menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berintegritas.(redaksi)