• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Januari 18, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari SBB Hadirkan Dua Terdakwa dalam Sidang Perdana Perkara Tipikor Bansos Covid-19

Dinas Sosial Tahun Anggaran 2020

18 Juli 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kejari SBB Hadirkan Dua Terdakwa dalam Sidang Perdana Perkara Tipikor Bansos Covid-19

f: istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Piru- Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Izaak Muskita, S.H., melaksanakan sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Sosial (Bansos) penanganan COVID-19 Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan.

Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Gunanda Rizal SH.,M.Kn Jumat (18/7/2025) menyampaikan adapun Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan terdiri dari:

1. Nova L. Sasube, S.H., M.H.

2. Martha Maitimu, S.H.

3. Antonius S. Sammine, S.H

Sementara itu, Panitera yang bertugas dalam persidangan yakni:

• Muh. Z. Tamher, S.Kom., S.H. (untuk terdakwa Joseph Rahanten)

• Merlyn Heumasse, S.H. (untuk terdakwa Mientje Y. G. Lekransy)

Jaksa Penuntut Umum Izaak Muskitta, S.H membacakan dakwaan terhadap dua terdakwa yakni Joseph Rahanten selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun 2020 dan Mientje Y. G. Lekransy yang saat itu menjabat sebagai Bendahara pada Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2020, ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Gunanda Rizal SH.,M.Kn kepada wartawan.

Keduanya didakwa telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan sosial COVID-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat terdampak langsung oleh pandemi.

Terdakwa Joseph didampingi oleh Penasehat Hukumnya yaitu Boyke Lekipiouw, S.H. dan M. Ali Aqsa Haupea, S.H., M.H. Sedangkan terdakwa Mientje hadir tanpa penasehat hukum dalam persidangan pembacaan dakwaan.

Setelah dakwaan selesai dibacakan, sidang ditutup dan kedua terdakwa dikembalikan ke Rutan dan Lapas sesuai ketentuan penahanan yang berlaku. Kemudian selanjutnya dilakukan sidang berikutnya yang digelar pada Kamis, 31 Juli 2025 dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya dalam menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara, khususnya yang menyangkut bantuan sosial bagi masyarakat di masa darurat pandemi COVID-19, pungkas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Gunanda Rizal SH.,M.Kn

 

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.