• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Minggu, Januari 18, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Parit Jalan KH. M.Yusuf Kepenghuluan Darussalam di Normalisasi 

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Sutrisno: Jangan Jual Kalimat Counter Berita demi Uang 50 Ribu, Ingat Harga Diri

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Korban Bantah Klarifikasi ME Terkait Pinjaman Pensiunan PNS

    Tidak Memenuhi Syarat, Maki Minta Menteri Imipas Batalkan Pembebasan Setya Novanto 

    Dewas KPK Panggil MAKI, Kasusnya Apa?

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Bupati Kasmarni Sambut Kedatangan Danrem 031 Wira Bima di Makodim

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Gaji Pensiunan PNS Raib melalui Aplikasi Kantor Pos, DPR Bengkalis Angkat Bicara

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub & Kunjungi Armada Baru

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Berhasil Ungkap Sabu Terbesar di Riau, Personil Sat Narkoba Polres Rohil Raih Penghargaan

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

    Remaja Sinaboi Unjuk Bakat di Pentas Seni dan Budaya

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gawat! Mantan Bupati Rohil Dipanggil dan Diperiksa Penyidik Kejati Riau

Ketum Inpest Apresiasi Kinerja Kejati Riau

21 Juli 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Pekanbaru, Pemerintahan, Sosial, tokoh/profile

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (f: int)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pekanbaru – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akhirnya memanggil dan memeriksa mantan Bupati Rokan Hilir inisial AS

Pemeriksaan Eks Orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hilir sekaligus Pemegang saham tunggal saat itu terkait dengan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Participating Interest (PI) 10 Persen Blok Rokan yang diterima oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) senilai Rp 551 miliar. PT SPRH merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Rokan Hilir.

Iya memang dilakukan pemeriksaan hari ini, ungkap Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH., MH.,saat dihubungi Wartawan, Senin (21/7/2025)

Terkait hal ini sebut Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah, inisial AS di panggil secara resmi oleh penyidik Kejati Riau untuk di mintai keterangannya.

“(Pemeriksaan) sebagai saksi,” terang Zikrullah

Sebelumnya, Publik sempat geram melihat melihat Direktur Utama PT SPRH Perseroda Rahman SE beserta Pengacara Zulkifli beberapa kali mangkir saat di panggil oleh Penyidik Kejati Riau.

Ketum Inpest Ir. Ganda Simamora (f: istimewa)

Bahkan salah satu Aktifis Pemerhati Pembangunan Provinsi Riau Ir. Marganda Simamora menyarankan bahwa seharusnya bila Dirut dan Oknum pengacara sudah dipanggil sampai tiga kali tidak hadir maka hal ini sudah merupakan perlawanan terhadap penyidik dan layak di jadikan DPO.

Selanjutnya di cari dan di jemput paksa, kami menduga pihak yang dipanggil tidak datang karena meyakini bersalah dan takut kalau dirinya jadi tersangka dan langsung di tahan oleh penyidik tetapi kami menyarankan kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab itulah konsekuensi hukum nya, dan transparan saja kemana alur dana tersebut agar lebih terang benderang persoalan PI tersebut, ujarnya kepada wartawan baru baru ini.

Kemungkinan besar sebut Ir. Ganda Simamora Ketua Umum Inpest ini, mangkirnya Direktur Utama PT SPRH Perseroda bersama Pengacara Inisial Z tersebut jangan – jangan karena ada orang yang menyuruhnya, tapi siapa? Simamora tidak menyebutkan nya.

Kemungkinan ada pihak tertentu yang mengendalikan agar tidak datang bahkan bisa saja sudah tidak di dalam negeri berkemungkinan sudah di luar negeri.

Hingga ke tahap ini Kita Apresiasi Kinerja Kejati Riau, namun publik juga berharap demi Percepatan penuntasan Kasus Korupsi ini Direktur Utama PT SPRH Perseroda Rahman SE  bersama Pengacaranya Zulkifli Wajib di jemput paksa karena telah berani melawan dan mangkir dari panggilan tim Penyidik, ungkapnya (redaksi)

1
ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.