Rokan Hilir- Menyikapi pemberitaan Opini dari Media Pekan baru melalui Wartawannya Inisial RD berjudul Ketua Apedsi Diduga atur proyek media dana desa : Ada bau Nepotisme di nilai terlalu tendensius penuh kebencian.
Adalagi Media lain Wartawan nya inisial AM juga melakukan hal yang sama telah membuat berita di duga iri hati dengan judul berkisar Rp 10 juta anggaran media serohil menuai sorotan di duga menopoli tidak benar, karena arti dan Definisi monopoli adalah situasi pasar di mana hanya ada satu penjual atau produsen yang menguasai seluruh atau sebagian besar penawaran suatu barang atau jasa tertentu.
Untuk di ketahui, perjalanan kerjasama puluhan Media dengan Kepenghuluan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir sudah di jajaki sejak tahun 2024 melalui pendekatan yang baik, sering melakukan komunikasi dengan sejumlah Kepenghuluan Se- Rohil, telah sering juga awak media memberikan kontribusi pemberitaan positif untuk kepentingan Pemerintah Kepenghuluan.
Oleh karena kepentingan simbiosis mutualisme inilah puluhan media tersebut dengan Kepenghuluan masing masing melakukan MoU yang dasar hukumnya tidak melanggar ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Saat di konfirmasi, Ketua Apedsi Azlita M.Keb Senin (21/7/2025) menyayangkan pemberitaan 2 media yang telah terbit tersebut. Sebab ke 2 media itu telah membuat narasi atau melontarkan perkataan dan bahasa orang yang tidak pernah merasakan bangku sekolah dan kebenarannya belum tentu dapat di pertanggung jawabkan.
” Lillahhitala, tak ada saya yang mengatur proyek atau monopoli, untuk di ketahui, puluhan media yang kerjasama dengan Kepenghuluan ini bukan terjadi pada hari ini, mereka sudah lama menjalin hubungan yang baik antara satu dengan yang lain, jangan tuduh saya, APDESI tidak ada dana, Kepenghuluan lah yang punya dana dan itu hak mereka kepada media mana saja untuk bekerja sama. Jelas Ketua APDESI Rokan Hilir Azlita
Lebih jauh Ketua APDESI Azlita memaparkan, bahwa pihaknya selalu terbuka untuk melakukan kerjasama kepada pihak manapun sepanjang hal itu tidak melanggar hukum dan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Kami selalu transparan dan terbuka terbuka, kepada siapa saja untuk bekerjasama sepanjang dalam rangka untuk kemajuan Pemerintahan Kepenghuluan, jadi pemberitaan tersebut jangan lagi lah seperti itu, orang bisa berkarya memberikan kontribusi hingga pihak yang punya uang merasa senang mengeluarkan dana kerjasama dan jalin Hubungan yang baik saling menguntungkan lah kenapa ada pihak yang tidak senang, berarti kan oknumnya yang tidak memiliki mindset jangka panjang. pungkasnya
Terpisah, demi terang benderang nya Masalah yang ada, awak media ini secara langsung mengkonfirmasi oknum wartawan inisial RD dan Wartawan inisial AM yang telah mengshare berita secara langsung didalam beberapa group publik di Kabupaten Rokan Hilir.
Wartawan media sumatratimes.co.id mempertanyakan atas dasar apa Wartawan inisial RD dan AM tersebut mengarang narasi opini tetapi tidak lucu tersebut. Namun hingga berita ini terbit, wartawan inisial RD dan AM tak mampu menjawab pertanyaan yang dilontarkan.
Pesan moralnya adalah, seorang Jurnalis tentunya berpegang teguh pada UU Perseroda dan Kode Etik Jurnalisme serta mentaati Aturan hukum yang ada. Jadi berkarya lah dengan baik dan benar, jangan ujung- ujungnya mau konfirmasi berakhir dengan uang minyak, uang berangkat dan sebagainya.
Berilah pelayanan dan jasa sepenuh hati kepada para konsumen notabene nya masyarakat. Tak mungkinlah Jeruk makan jeruk namun sekarang telah terjadi. (redaksi)