Ambon- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajaran menerima kunjungan silaturahmi anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos dan rombongan di Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (30/07/2025).
Dalam kunjungannya, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos didampingi Staf Ahli Perwakilan Maluku Fredy Latuheru, Staf Ahli Senayan/Jakarta Zulfikar Marasabessy dan Staf Adminsitasi Perwakilan Maluku Roland Istia.
Selain melakukan kunjungan silaturahminya, Anggota DPD RI asal Maluku ini mengharapkan adanya kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Maluku terkait Program Jaksa Garda (JAGA) Desa yang telah menjadi Program Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal dan mendampingi pengelolaan Dana Desa dan Pembangunan ditingkat Desa.
“Kami berharap dari pertemuan ini, dapat menjadi awal terbentuknya sinergi dan kolaborasi untuk kegiatan JAGA Desa yang secara Kelembagaan akan kami usulkan kepada Ketua DPD RI untuk dibuatkan MoU bersama Jaksa Agung,” ujar Boy Latuconsina yang merupakan nama panggilan dari Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina.
Sementara itu, Kajati Maluku saat menerima kunjungan tersebut, menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina beserta rombongan di Kejaksaan Tinggi Maluku.
Semoga dari pertemuan ini akan semakin mempererat sinergitas Kejaksaan Tinggi Maluku bersama DPD RI Perwakilan Maluku, ungkap Kajati Maluku Agoes SP
Adapun terkait tujuan kunjungan tersebut, Kajati Maluku beserta jajaran sangat mendukung adanya kolaborasi dalam Program JAGA Desa antara DPD RI Perwakilan Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, dengan harapan agar Program Jaksa Garda (JAGA) Desa dapat terus berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung ide serta Gagasan terkait kolaborasi dalam Program JAGA Desa, “Semoga apa yang menjadi harapan dari pertemuan ini, dapat dikukuhkan menjadi sebuah kesepakatan bersama antara DPD RI dengan Pimpinan kami Jaksa Agung RI,” ujar Kajati Maluku.
Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Maluku Ardy SH., MH., mengatakan bahwa Kajati Maluku ada menyebut bahwa pihaknya baik di Kejaksaan Tinggi Maluku maupun di Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, telah melakukan berbagai kegiatan terkait pelaksanaan Program JAGA Desa didaerah hukumnya masing – masing, termasuk pencanangan Aplikasi Jaga.Desa yang merupakan tindak lanjut sejak dibentuknya Koperasi Merah Putih.
“Kejaksaan se-Wilayah Maluku telah banyak melakukan kegiatan terkait dengan pelaksanaan Program JAGA Desa termasuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih, yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur dan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar” ungkap Kasi Penkum Kejati Maluku
Dalam pertemuan ini, Kajati Maluku Agoes SP didampingi segenap jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, sebagai Bidang Teknis yang mengawal dan mendampingi pelaksanaan Program JAGA Desa. (redaksi