Ambon- kejaksaan Tinggi Maluku melakukan penyuluhan dan penerangan hukum terkait Cegah Bullying dan Cegah Penyalahgunaan Media Sosial di SMA Negeri 6 Ambon dan di SMA Pertiwi Ambon, Rabu (06/08/2025).
Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Seksi Penerangan Hukum dan Humas Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku tersebut dipimpin oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H., ditemani Para Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H selaku Narasumber, Kasi Penkum dan Humas membentuk Agen Of Change (Agen Perubahan) yang terdiri dari Para Siswa – Siswi yang didalamnya termasuk Para Pengurus OSIS dan Tim Saber Perundungan dilingkungan sekolah.
Saat tiba di SMA Negeri 6 Ambon yang berlokasi di Jl. Aman Huse – Amahusu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Kepala Sekolah Wempie M.G. Mapussa, S.Pd.,M.Pd menyambut hangat Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Nikolas Rumtily, S.Pd.,M.Pd, bersama dengan Wakasek Kesiswaan dan beberapa Dewan Guru pada SMA Negeri 6 Ambon.
Dalam sambutannya, Kepsek SMA Negeri 6 Ambon menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, atas pilihannya pada SMA Negeri 6 Ambon untuk pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang sedang dilaksanakan pada saat ini.
“Tinggikan angan kalian untuk meninggikan Sekolah ini, jangan merasa nyaman pada zona yang aman tetapi kita harus Out Of The Box dan bersama Kejaksaan hari ini, kita satukan optimisme kita untuk membangun sekolah ini, dengan menjadi generasi emas tanpa bullying agar semakin terlihat di mata dunia” pesan Kepsek kepada para siswa sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan JMS.
Setelah itu, Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, S.H.,M.H., mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dan segenap Dewan Guru serta para Siswa – Siswi SMA Negeri 6 Ambon, karena telah memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk melaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah.
“Kegiatan JMS ini merupakan Program Kejaksaan yang dilaksanakan setiap tahun, dengan menyajikan materi seputar issue – issue kekinian seperti Aksi Bullying dan Penyalahgunaan Media Sosial yang saat ini semakin marak dikalangan Pelajar dan sangat berdampak buruk bagi kemajuan Pendidikan di Maluku,” ungkap Kasi Penkum Ardy SH., MH.
Kasi Penkum juga mengharapkan, perlu adanya sinergitas dari seluruh pihak agar sejak dini dapat diantisipasi terjadinya Tawuran Siswa antar Sekolah, Pembullyan di Lingkungan Sekolah dan Kekerasan Fisik maupun Non Fisik akibat dari Aksi Bullying maupun Penyalahgunaan Media Sosial.
“Saya bersama Narasumber lainnya dan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku akan menyajikan materi terkait Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE), dengan harapan agar Siswa – Siswi dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialisasi dan bermedia sosial” Tandasnya.
Paparan Materi yang disampaikan secara bergantian oleh Narasumber, sangat diminati dan sangat menarik perhatian serta antusias para Siswa – Siswi untuk mengetahui lebih jauh dan sangat ingin mengetahui bagaimana Penegak Hukum dapat berkontribusi dalam melakukan pencegahan perilaku bullying dan penyalahgunaan Medsos dilingkungan Sekolah maupun di Masyarakat.
Selain itu, para Siswa – siswi juga diajak berinteraksi dalam sebuah permainan spiner tentang bagaimana mengenal berbagai permasalahan hukum di kalangan masyarakat seperti Kasus Perundungan, Kasus Pencurian, Kasus Asusila, Kasus Napza, Kasus Pemerasan, Kasus Penggelapan, Kasus ITE, Kasus Penganiayaan, Kasus TPPU, Kasus TPPO, Kasus Korupsi dan Kasus KDRT, sehingga sejak dini Para Siswa – Siswi lebih mengenali hukum dan Menjauhi Hukuman.
Selanjutnya, Tim JMS menuju ke SMA Pertiwi Ambon yang bertempat di Jl. Mangga Dua Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, untuk melaksanakan kegiatan yang sama yakni pelaksanaan penyuluhan hukum kepada para Siswa – Siswi yang juga turut dihadiri oleh Kepala Sekolah Julianus Johanis Kelabora, S.E.,M.Pd beserta beberapa Pejabat Strustural dan Guru pada SMA Pertiwi Ambon.
Dalam sambutan lain, Kepala Sekolah Nus Kelabora menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim dari Kejaksaan Tinggi Maluku dan apresiasi yang sebesar – besarnya karena telah memilih SMA Pertiwi Ambon sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, yang tentunya dari kegiatan ini, sangat diharapkan menjadi edukasi bagi Siswa-Siswi kami untuk lebih terhindar dari perbuatan Bullying maupun Penyalahgunaan Media Sosial.
“hari ini sangat penting bagi kami, dengan kehadiran Kejaksaan dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini, merupakan suatu penghargaan dan menjadi kesempatan emas bagi kami, oleh karena itu saya harapkan kepada Siswa-Siswi yang terpilih untuk dapat menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin” ujar Kepsek SMA Pertiwi.
Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS), selain melaksanakan penyuluhan hukum, juga meminta kepada seluruh Pengurus Osis dan Tim Cegah Bullying yang sudah terbentuk di Sekolah, agar semakin meningkatkan pengawasannya terhadap perilaku – perilaku bullying yang masih terjadi diseputaran lingkungan sekolah maupun di Group – Group WhatsApp Para Pelajar.
Diakhir kegiatan pada kedua sekolah tersebut , Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku membagikan Konsumsi dan Cenderamata sekaligus melakukan Foto Bersama dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru dan para Siswa-Siswi yang hadir dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah. (redaksi)