• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Selasa, Oktober 14, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

    Olimpiade Catur Siswa Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Ini Kata Sambutan Wabup Rohil

    Olimpiade Catur Siswa Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Ini Kata Sambutan Wabup Rohil

    Bahas Penguatan BUMKep, Bumdes, Bahkan Hubungan Media, Kejari Rohil ke Panipahan

    Bahas Penguatan BUMKep, Bumdes, Bahkan Hubungan Media, Kejari Rohil ke Panipahan

    Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Reg 3 Surabaya, Udah Gawat Nih!

    Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Reg 3 Surabaya, Udah Gawat Nih!

    Kejati maluku Berhasil Merehabilitasi Korban Narkotika, Dia Seorang PNS dan Security 

    Kejati maluku Berhasil Merehabilitasi Korban Narkotika, Dia Seorang PNS dan Security 

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Barita Simanjuntak: Kejaksaan Bertindak Berdasar Bukti, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Heri Kurnia Mantap Maju! Digadang Jadi Kandidat Terkuat Ketua KNPI Rokan Hilir

    Heri Kurnia Mantap Maju! Digadang Jadi Kandidat Terkuat Ketua KNPI Rokan Hilir

    Kanopi lantai 9 Kantor Bupati Rohil Runtuh

    Kanopi lantai 9 Kantor Bupati Rohil Runtuh

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    Waw! Karmila Sari Futsal Riau Dapat CSR Puluhan Juta, Ini Kata Ketua Inpest

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

    39 Pejabat Administrator, 49 Pejabat Pengawas & Kapus Rohil Dilantik, Ini Daftarnya!

    Olimpiade Catur Siswa Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Ini Kata Sambutan Wabup Rohil

    Olimpiade Catur Siswa Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Ini Kata Sambutan Wabup Rohil

    Bahas Penguatan BUMKep, Bumdes, Bahkan Hubungan Media, Kejari Rohil ke Panipahan

    Bahas Penguatan BUMKep, Bumdes, Bahkan Hubungan Media, Kejari Rohil ke Panipahan

    Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Reg 3 Surabaya, Udah Gawat Nih!

    Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Reg 3 Surabaya, Udah Gawat Nih!

    Kejati maluku Berhasil Merehabilitasi Korban Narkotika, Dia Seorang PNS dan Security 

    Kejati maluku Berhasil Merehabilitasi Korban Narkotika, Dia Seorang PNS dan Security 

    Masyarakat Indonesia lebih percaya kepada Kejaksaan RI, Survey Membuktikan 76% menduduki Posisi Pertama

    Barita Simanjuntak: Kejaksaan Bertindak Berdasar Bukti, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Heri Kurnia Mantap Maju! Digadang Jadi Kandidat Terkuat Ketua KNPI Rokan Hilir

    Heri Kurnia Mantap Maju! Digadang Jadi Kandidat Terkuat Ketua KNPI Rokan Hilir

    Kanopi lantai 9 Kantor Bupati Rohil Runtuh

    Kanopi lantai 9 Kantor Bupati Rohil Runtuh

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejati Maluku Bersama Pemerintah Negeri Batu Merah Bangun Sinergi Pencegahan Tipikor 

9 Agustus 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Kejati Maluku Bersama Pemerintah Negeri Batu Merah Bangun Sinergi Pencegahan Tipikor 

f: Penkum Kejati Maluku

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bersama Pemerintah Negeri Batu Merah Jumat (8/8/2025).

Kegiatan dengan tema “Peran Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan Ekonomi Desa”

Kepala Seksi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H bersama dengan Narasumber Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Tim Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, tiba di Kantor Pemerintah Negeri Batu Merah dan disambut hangat oleh Kepala Pemerintah Negeri Batu Merah (Raja) Bapak Ali Hatala didampingi Sekretaris Negeri Muhammad Arlis Lisaholet beserta Para Perangkat dan Saniri Negeri serta jajaran lainnya lingkup Pemerintah Negeri Batu Merah.

Dalam sambutannya, Kepala Pemerintah Negeri Batu Merah (Raja) Ali Hatalap, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah berkenan memberikan Penerangan Hukum kepada seluruh jajaran perangkat Negeri Batu Merah khususnya terkait tata cara pengelolaan Dana Desa agar terhindar dari permasalahan hukum.

“Selaku Kepala Pemerintah Negeri, saya meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti arahan dalam kegiatan ini secara serius.

Momen ini sangat bermanfaat untuk kita semua demi Pemerintahan Negeri Batu Merah yang lebih baik” ungkap Raja Batu Merah sekaligus membuka kegiatan, terang Kepala Pemerintah Negeri Batu Merah

Hal senada disampaikan pula oleh Kasi Penkum dan Humas Ardy, S.H.,M.H, dalam sambutannya mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Pemerintah Negeri Batu Merah beserta Perangkat dan Saniri Negeri atas penyambutannya hingga dimulainya kegiatan.

“Atas nama Pimpinan saya mengucapkan terima kasih atas penyambutannya, semoga kegiatan ini berjalan lancar” Ujar Kasi Penkum.

Dirinya menambahkan, terkait pelaksanaan kegiatan ini, merupakan perintah Jaksa Agung ST Burhanudin tentang peran Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk didalamnya mensukseskan Program Jaksa Garda Desa dengan melakukan pencegahan penyalahgunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa.

“Terdapat 20 Perkara Korupsi Dana Desa dalam tahun 2024 di Provinsi Maluku, bahkan baru – baru ini Kejaksaan Negeri Maluku Tengah juga sementara menangani 1 perkara Dana Desa, kami harapkan dengan kegiatan ini dapat menjadi upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa” tukasnya.

Sementara itu, Narasumber dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya pengelolaan Keuangan Desa dengan niat yang baik sebagaimana Filosofi dan tujuan untuk peningkatan kualitas hidup Masyarakat, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa dan memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.

Narasumber mengingatkan, agar Kepala Pemerintah Negeri beserta Bendahara, wajib mengutamakan prinsip – prinsip dalam pengelolaan Dana Desa dan menghindari kecurangan seperti penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan RAB maupun peruntukan anggaran yang tidak sesuai dengan tujuan dan kemanfaatannya.

Peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan Desa, sebagaimana harapan Jaksa Agung ST Burhanudin yang menginginkan Jaksa hadir untuk mengasistensi Aparatur Desa dalam mengeksekusi program – program pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan mempertimbangkan keterbatasan pengetahuan Aparatur Desa di Bidang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara.

“Jaksa Agung telah mengamanatkan agar kami mengutamakan pencegahan dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga dengan kegiatan saat ini diharapkan dapat meminimalisir Aparatur Desa yang terjerat tindak pidana korupsi” tandas Narasumber Michel Gasperz.

Namun sebagaimana tupoksi Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum, tetap akan melakukan penindakan hukum bilamana ada Kepala Desa yang terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi melalui hasil temuan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) didaerahnya masing – masing.

“Sesuai Instruksi Jaksa Agung, kami akan membangun kesadaran hukum melalui Program JAGA Desa, tetapi jika ada temuan dari APIP, kami akan menindak tegas” ucapnya.

Menurutnya, Modus penyimpangan dalam Tindak Pidana Korupsi sering terjadi sejak mulai tahap perencanaan, pencairan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggung jawaban keuangan Desa. Modus ini akan terlihat seiring dengan moral dan gaya hidup Aparatur yang sering mencari keuntungan.

Dalam keterangan pers juga disampaikan, para peserta yang hadir, sangat mengapresasi Penyampaian Materi yang disampaikan para Narasumber, karena dianggap sangat membantu dan sangat memberikan edukasi tentang Hak dan Kewajiban yang sejatinya perlu diketahui baik oleh penyelenggara Pemerintah Negeri maupun Masyarakat setempat.

Diakhir kegiatan, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Negeri Batu Merah dapat membangun komunikasi dan kolaborasi antar sesama perangkat maupun Badan Permusyawaratan Negeri (BPD) / Saniri Negeri serta masyarakat, agar saling mendukung dan mensukseskan pembangunan Desa di Negeri Batu Merah. (redaksi)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.