• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, April 23, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Pemerintah Kepenghuluan Sungai Bakau Salurkan BLT-DK, Ini Kata Penghulu Supianto 

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Kepenghuluan Raja Bejamu Bagikan BLT-DK Tahun Anggaran 2026

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    36 KMP Terima BLT-DK Tahun 2026 dari Kepenghuluan Sungai Nyamuk 

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Pemerintah Kepenghuluan Sinaboi Salurkan BLT-DK  Tahun Anggaran 2026

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Kajari Rohil: Pemusnahan BB Kewenangan Jaksa Dalam Melaksanakan Putusan Hakim

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Peringati Hari Pohon Sedunia, Kapolres Rohil Tanam Pohon Bersama Upika

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Sinaboi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Konferensi Pers Direksi PT SPRH Terkait Tunggakan Puluhan Gaji Karyawan 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

    Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Hingga Ketua LAM Apresiasi Kinerja Polres Rohil 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

Penetapan Tersangka Berdasarkan Ketentuan Hukum dan Alat Bukti 

17 Agustus 2025
in Berita Utama, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Nasional
Penanganan Korupsi Aerosport Mimika Profesional dan Sesuai Ketentuan Hukum 

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Dr. Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, SH. MH. (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Papua- Kejaksaan Tinggi Papua, lewat Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Dr. Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, SH. MH menegaskan pihaknya bekerja secara profesional, taat hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penanganan perkara korupsi proyek pembangunan Venue Aerosport yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika 2021 untuk PON Papua Tahun 2021.

“Penyidikan atas kasus korupsi ini telah sesuai dengan UU dan ketentuan hukum, sehubungan dengan proses hukum dalam penyidikannya, termasuk penetapan tersangka, penggeledahan dan penyitaan barang bukti atas dugaan pidana korupsi pada proyek pembangunan Venue Aerosport Mimika ini,” tegas Aspidsus Kejati Papua, Nixon Mahuse kepada wartawan, Minggu (17/8/ 2025)

Penegasan ini disampaikan Aspidsus Kejati Papua Nixon Mahuse guna memastikan masyarakat mengetahui secara transparan proses penanganan korupsi proyek pembangunan Venue Aerosport Mimika yang dilakukan pemnyidik Pidsus Kejati Papua. Pihaknya profesional, memegang teguh integritas dan sesuai dengan hukum dan UU. “Ini merupakan komitmen kita dalam keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Nixon Mahuse memahami adanya pro dan kontra dan keraguan sebagian masyarakat atas penanganan korupsi proyek pembangunan Venue Aerosport Mimika ini, yang memberikan penilaian pihaknya disetir kepentingan tertentu, tidak profesional bahkan bernuansa politis.

“Saya tegaskan, kami Insan Adhyaksa Kejati Papua, khususnya bidang Pidsus bekerja profesional, berintegritas dan bebas dari intervensi. Kami independen. Kami memegang teguh komitmen memberantas korupsi di Tanah Papua. Kami sikat pelaku korupsi, uang negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat Papua,” tegas Nixon.

Aspidsus Nixon Mahuse menyampaikan, saat ini proses hukum atas perkara korupsi ini tengah berproses di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jayapura, Papua. Nixon mempercayakan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini dalam pembuktian tindak pidana korupsi atas proyek pembangunan Venue Aerosport Mimika tersebut.

“Proses hukum atas perkara korupsi Venue Aerosport Mimika saat ini sedang berproses di PN Tipikor Jayapura dan memasuki dalam tahap pembuktian lanjut ke tahap penuntutan. Sebelumnya, kita menyatakan berkas perkara dan alat bukti dalam penanganan perkaranya lengkap alias P21, sehingga kita limpahkann ke pengadilan sesuai ketentuan hukum yang ada,” kata Nixon.

Dalam penanganan perkara ini, Kejati Papua menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menahan mereka terkait dugaan korupsi pada proyek senilai Rp79 miliar tersebut. Proyek ini merupakan bagian dari persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

Kelima terdakwa , yakni :

1. Ade Jalaludin, S.T. – Tenaga Ahli Pembantu Perencanaan

2. Dominggus R.H. Mayaut, S.T., M.Si. – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika

3. Paulus Johanis Kurnala – Direktur Utama PT Karya Mandiri Permai

4. Ruli Koestaman, S.T., M.T. – Direktur Utama PT Mulya Cipta Perkasa

5. Suyani, S.ST., M.M. – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Kelima terdakwa ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.