Bagansiapiapi- Permasalahan yang berlarut – larut di SDN 001 Bangko Bagansiapiapi Kelurahan Bagan Kota yaitu terkait nasib 1 Orang Satpam dan 2 orang penjaga malam hingga hari ini belum juga menemui solusi.
Kepala Sekolah SDN 001 Bangko Amrinawati S.Pd tetap bersikeras tidak mau membayar gaji Zulfikar Lubis, Lili Suman dan Khausar dengan alasan telah ada temuan dan takut melanggar Hukum.
“Saya sudah tanya dengan orang BPK, ini melanggar Hukum saya tidak mau melakukannya dan lebih baik saya berhenti jadi Kepala Sekolah dan pindah Ke Provinsi Riau saja, ujar Kepsek Amrinawati kepada wartawan. Senin kemarin (25/8/2025)
Dalam kesempatan tatap muka tersebut Amrinawati selalu Kepsek mengaku sudah memberitahukan prihal tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, namun lagi lagi Amrinawati tidak setuju dengan saran dan masukan yang telah di berikan pihak dinas pendidikan.
Lalu, bagaimana dengan nasib ketiga orang yang telah bekerja sebagai Satpam dan penjaga sekolah SDN 001 Bangko berbulan – bulan tidak menerima gaji tersebut. Siapakah yang mampu menyelesaikan?
Muhammad Nurhidayat SH.,MH., selaku Kadisdikbud Rohil saat di konfirmasi media ini membenarkan adanya kisah pilu yang di derita oleh tiga pegawai non ASN di SDN 001 Bangko Kelurahan Bagan Kota Bagansiapiapi yang hingga saat ini belum menerima jerih payah hasil bekerja setiap hari tanpa cuti.
Jauh sebelum saya diamanahkan pimpinan sebagai kadisdikbud permasalahan ini sempat viral, menurut keterangan sekretaris Disdikbud selaku plh saat itu sudah pernah memanggil kepsek Amrinawati . Karena belum ada juga titik terang, ketika saya menjabat juga memanggil Kepsek.
Selanjutnya ditempat terpisah saya juga sudah memanggil satpam dan penjaga malam termasuk perwakilan guru guru. Akhirnya saya berkesimpulan menyarankan Kepsek untuk membayarkan gaji yang bersangkutan, tegas Kadisdikbud Rohil Muhammad Nurhidayat. Selasa (26/8/2025)
Namun kata Kadisdikbud Rohil, Kepsek Amrinawati berdalih bahwa yang bersangkutan sempat masuk namanya dalam temuan inspektorat Provinsi yg tidak boleh dibayarkan gajinya.
Dijabarkan juga oleh Kadisdikbud Rohil, Kenapa nama yang bersangkutan ini masuk dalam temuan inspektorat Provinsi karena mereka sempat mengurus SK Honor dari Bupati dlm dua tahun terakhir namun tidak pernah menerima honor daerah, mereka tetap menerima dari dana bos sesuai SK mereka yang jauh hari sudah menerima SK komite.
Padahal tanpa itupun mereka tetap menerima gaji komite. Jadi tidak ada masalah dibayarkan karena secara aturan boleh dibayar melalui dana Bos.
Dan banyak sekolah membayar gaji penjaga malam dan satpamnya melalui dana bos. Katakanlah 3 orang ini tidak boleh dibayarkan dari dana bos lalu mereka diberhentikan. Bagaimana nasib sekolah yang tidak ada satpam dan penjaganya? Tentu dicari yang baru , bagaimana membayar gaji mereka? Kalau dana bos tidak boleh.
Pada beberapa kesempatan saya juga menyarankan pada Kepsek Amrinawati agar permasalah ini jangan berlarut-larut namun masih kuatir akan bermasalah buatkan saha STJM pada yang bersangkutan namun sampai hari ini juga tidak mau dibayarkan juga, saran Kadisdik Muhammad Nurhidayat
Akhirnya Kadisdikbud Rohil berharap pada semua tenaga pendidik dan kependidikan agar bekerja secara bijaksana dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kita saat ini dalam pembenahan bantu kami jangan lagi ada permasalahan Hari ini permasalahan kita di Disdikbud sudah banyak usah ditambah tambah lagi, tutupnya. (redaksi)