Sumatratimes.co.id, Dumai- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan di Dumai Kota Idaman.
Komitmen ini diwujudkan melalui Sosialisasi Pemenuhan Standar Pelayanan dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang digelar oleh Bagian Organisasi Setdako Dumai berkolaborasi dengan Ombudsman RI.
Dalam sambutannya, Hermanto menekankan pentingnya pelayanan yang tidak membeda-bedakan dan memberikan perhatian khusus bagi masyarakat dari kelompok rentan.
“Pemerintah Kota Dumai ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, dan anak-anak, dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan nyaman,” ujar Plt. Asisten Administrasi Umum, Hermanto Usman, S. Sos, M. Si
Acara sosialisasi Pemenuhan Standar Pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan Publik Ramah Kelompok rentan dilingkungan Pemerintah Kota Dumai yang berlangsung Rabu (10/9/2025) di Ruang Pertemuan Bengkalis, Hotel Maxone Dumai ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Administrasi Umum, Hermanto Usman, S. Sos, M. Si, yang mewakili Wali Kota Dumai.
Ia berharap, setiap utusan PD yang hadir dapat mengikuti rangkaian acara sosialisasi dengan baik dan bisa mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dalam operasional sehari-hari, demi terciptanya lingkungan pelayanan yang lebih responsif dan humanis. (redaksip/ Adv / Diskominfo )