• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Oktober 3, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Polsek Sinaboi Gelar Sosialisasi Green Policing & Tanam Pohon di Raja Bejamu

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Komandan Lanal Dumai Kunjungi Posal Sinaboi, Serahkan Al-Qur’an dan Salurkan Bantuan Life Jacket dan Bendera merah putih kepada Nelayan Sinaboi

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Media Dituntut Profesional, Pemerintah Juga harus Proporsional

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Polsek Sinaboi dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    Lewat Pengeras Suara, Polsek Sinaboi Ajak Warga Cegah Kebakaran Lahan

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    KRYD Polsek Sinaboi Menjaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Penghulu Sinaboi Tinjau Giat Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Darussalam Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

    Penghulu Sungai Bakau Supianto Pantau Pembangunan Jalan Poros Kampung Aman 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara Tindak Pidana Umum Termasuk Sajam

Telah Berkekuatan Hukum Tetap

25 September 2025
in Berita Utama, Fokus Rohil, Hallo Jaksa, Hukum Kriminal, Sosial
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 78 Perkara Tindak Pidana Umum Termasuk Sajam

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (f: istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagansiapiapi- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Kamis (25/9/2025) sekira pukul 14.50 Wib telah melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Seksi PAPBB.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Misael Asarya Tambunan, S.H., M.H., Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn., anggota Reserse dan Kriminal Polsek Bangko, Brigpol Matondang  Para Kepala Subseksi, Para Kaur, Para Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Para Pegawai dan PPNPN pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan para tamu undangan.

Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir/Pengadilan Tinggi Riau/Mahkamah Agung Jo. Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor : Print-304/L.4.20/Kpa.5/09/2025 tanggal 25 September 2025, ungkap Kajari Andi Adikawira Putra SH., MH., melalui Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., kepada wartawan.

Mewakili Kajari Andi Adikawira Putra SH., MH., Kemudian dalam laporan dan sambutannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn., menyampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah yang telah membuat acara dan kegiatan ini berjalan tertib dan lancar

” Puji syukur kita haturkan kepada Allah SWT dan Baginda Rosulullah Muhammad SAW, atas limpahan rahmatnya kita dapat berkumpul di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde).

Disamping itu, tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Ibu hadirin yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam acara pada sore hari ini, ucapnya.

Dalam kegiatan hari ini Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn., merincikan bahwa  barang-barang yang dimusnahkan berasal dari 78 (tujuh puluh delapan) perkara tindak pidana umum terdiri atas perkara pencabulan, pengancaman, dan pencurian terdiri dari pakaian, senjata tajam jenis egrek, parang, kampak, gergaji besi, dodos, handphone, senter, serpihan botol kaca, kayu, keranjang, angkong, tangka besi, obeng, kunci-kunci, kotak box, tas serta barang bukti lainnya yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.

Pantauan dilapangan, kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ditutup dengan doa, photo bersama dan berakhir pada pukul 15.30 Wib dalam keadaan aman dan lancar. (redaksi)

1
ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.