Rokan Hilir- Berdasarkan informasi yang dihimpun, Karmila Sari Futsal Riau pada tanggal 20 Mei 2025 kemarin berrhasil mendapatkan dana CSR dari PT PBR Bank Rohil dengan Jumlah Rp. 30 juta Rupiah.
Berdasarkan pada Kwitansi di atas materai tanpa nomor yang diterima oleh redaksi didapati pihak PT Bank Rohil telah mengalokasikan sejumlah Rp 30 Juta untuk bantuan pendanaan persiapan dan pertandingannya Klub Karmila Sari Futsal Riau pada tanggal 7 Juni 2025 sampai 28 Juli 2025 di Yogyakarta. Dalam kwitansi juga disebut bahwa yang meneken kwitansi diatas materai ialah Bendahara KS Futsal Riau an Suryani S.I.P.
Pertanyaannya? Mengapa PT PBR Bank Rohil memberikan Bantuan CSR dengan Jumlah Rp. 30 Juta kepada Karmila Sari Futsal Riau?
Tidak ada yang salah mengenai hal ini, hanya saja salah satu Putra daerah saat bersamaan yang mengajukan CSR dibank yang sama hanya diberikan sebanyak Rp. 4 juta rupiah. Pengakuannya, tim mereka telah memiliki prestasi dengan mengikuti kejuaraan di Negara Malaysia.
Sementara yang dikasi Rp 30 juta tidak lolos mengikuti kejuaran tersebut dan tidak berdomisili di Rohil, ungkap Satria di Bagansiapiapi merasa prihatin. Senin (13/10/2025).
Menariknya lagi, Ketua Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Ir Ganda Mora SH., MSi., ketika dimintai keterangannya berpendapat bahwa Program Futsal tersebut sudah melakukan seleksi dari awal mulai dari seleksi peserta ke berbagai daerah.
Sudah barang tentu kata Pria Pemerhati Pembangunan Provinsi Riau ini memerlukan biaya yang besar mulai dari tiket pesawat, biaya akomodasi , latihan, penginapan mulai dari seleksi sampa ke kejuaraan Futsal di Yogyakarta dan kemudian disana anak anak tersebut mendapat prestasi sehingga membawa nama harum bagi Riau.
Sehingga kami dari INPEST tentu mendukung adanya bantuan dari pihak pihak perusahaan dan dapat dibuktikan pertanggung jawaban Iven dan pelaksanaan Futsal tersebut baik itu dari perusahaan perusahaan di Riau harus mendukung untuk program yang jelas dan mengharumkan nama Riau, ucapnya.
Disamping itu, kata Ganda Mora. Masa depan anak anak tersebut berkelanjutan , misalnya mengusahakan pendidikan mereka dengan memfasilitasi pendidikan mereka, jadi selain dana Pribadi yang sudah dikelurkan cukup besar maka layak dapat sokongan dan dukungan dana dari pihak perusahaan. Sejauh pertanggung jawabannya jelas sah- sah saja tetapi salah satu anak Asli Rokan Hilir tutup Ganda Mora satu- satunya Ketua LSM yang telah berhasil membawa kasus dugaan korupsi hingga ke meja Hijau (Pengadilan).
Masih di topik yang sama, pihak Bank Rohil yaitu Kabag Umum Tomi dan Direktur Nurasiah SE.,MM., saat dikonfirmasi melalui pesan seluler guna memastikan apa benar pihak PT PBR Bank Rohil telah menggelontorkan dana sebanyak Rp 30 juta kepada Karmila Sari Futsal Group hingga berita ini terbit tidak memberikan jawaban.
Begitu juga dengan Anggota DPR RI Dr. Karmila Sari, saat dikonfirmasi terkait hal diatas hinga berita ini terbit tidak memberikan klarifikasi.
Dikutip dari Internet, Tujuan utama Corporate Social Responsibility (CSR) adalah untuk menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan, yaitu dengan menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat, serta memastikan perusahaan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, CSR juga bertujuan untuk meningkatkan reputasi perusahaan, loyalitas konsumen, dan memenuhi kewajiban hukum. (redaksi)