Piru- Kajari SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H memberikan Penyuluhan Hukum Gratis bagi Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pattimura (Unpatti) dan masyarakat Dusun Pelita Jaya, Kecamatan Seram Barat. Senin (20/10/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat beserta jajaran, serta diikuti oleh sekitar 50 mahasiswa KKN Unpatti dan 34 warga masyarakat setempat. Turut hadir pula perwakilan dari Polres Seram Bagian Barat dan Kodim 1513/SBB, sebagai wujud sinergi aparat penegak hukum dan TNI–Polri dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
Dalam penyuluhan tersebut, Kajari SBB menyampaikan materi bertema “Kekerasan dan Upaya Pencegahannya”, dengan penekanan bahwa tindakan kekerasan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum untuk ditangani, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mencegahnya sejak dini.
“Pencegahan kekerasan harus dimulai dari lingkungan terkecil — keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Semua pihak memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk saling menjaga, menegur, dan mencegah terjadinya kekerasan,” ujar Kajari SBB dalam pemaparannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa KKN dan masyarakat dapat menjadi agen perubahan dan penggerak kesadaran hukum di wilayahnya masing-masing, sekaligus memperkuat kolaborasi antara penegak hukum, akademisi, dan masyarakat.
Selanjutnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Gunanda Rizal SH ,MH., menambahkan adapun kegiatan penyuluhan ini juga merupakan bagian dari program Penyuluhan Hukum, yang rutin dilaksanakan Kejari SBB sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum secara humanis, edukatif, dan tanpa biaya (gratis) kepada masyarakat. (redaksi)