Tanjung Medan- Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sekira pukul 08.00 Wib Selasa (18/11/2025) melakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah terkait Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan sebelumnya HGU dari PTPN IV Regional III
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, antaranya Kasi Datun Kejari Rohil Wirawan Prabowo, S.H., M.H., bersama para Jaksa Pengacara Negara dan Para Pegawai Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Perwakilan dari warga penggarap areal kebun / PKS Tanjung Medan di atas HGU milik PTPN IV Regional III, para Pegawai PТPN IV Regional III, Perwakilan dari Seksi Pengukuran ATR BPN Rokan Hilir,
Camat Pujud dan Penghulu Pujud Utara atau yang mewakili dan Anggota dari Polsek Pujud.
Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH.,MH., menyampaikan bahwa lokasi Pengukuran Tanah terkait Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan sebelumnya HGU dari PTPN IV Regional III yaitu berada di Kepenghuluan Pujud Utara Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir tersebut dibagi kedalam 3 (tiga) areal dan 3 (tiga) tim secara terpisah agar memaksimalkan waktu dan dapat selesai sebelum matahari terbenam.
Adapun tujuan diagendakan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah terkait Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan sebelumnya HGU dari PTPN IV Regional III yaitu agar masyarakat penggarap areal kebun / PKS Tanjung Medan mengetahui batok tanah atau batas tanah kepemilikannya dengan dihadirkannya pihak BPN Rokan Hilir serta disaksikan oleh Camat Pujud dan Penghulu Pujud Utara, jelas Lasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha kepada Wartawan.
Konflik Agraria sebut Kastel Rohil, sering kali menjadi penyebab utama masalah yang dihadapi PTPN khususnya PTPN IV Regional III. Banyak kasus di mana terjadi konflik antara perusahaan perkebunan dan komunitas lokal terkait klaim atas lahan. Menanggapi permasalahan tersebut, pihak PTPN IV Regional III mengaku selalu melakukan pendekatan persuasif dengan upaya preventif kepada Masyarakat.
Alhamdulillah, Proses dan kegiatan dari Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang melakukan Peninjauan Lokasi Pengukuran Tanah terkait Penyelesaian Okupasi Kebun Tanjung Medan sebelumnya HGU dari PTPN IV Regional III telah selesai sekitar pukul 18.00 Wib berjalan dalam keadaan aman, tertib dan lancar, pungkasnya (redaksi)









