Sumatratimes.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau akan menetapkan gonggong bertanjak sebagai maskot pilkada setelah mendapat masukkan dari tokoh adat dan pemerintah setempat.
Anggota KPU Provinsi Kepri Arison di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi terpumpun dengan pengurus Lembaga Adat Melayu, Diskominfo Kepri, dan Dinas Pariwisata Kepri untuk mendapatkan masukkan terkait dengan penggunaan maskot pilkada tersebut.
Penggunaan tanjak disesuaikan dengan ketentuan adat, mulai dari bentuk hingga warna.
“Dari hasil rapat semalam, desain tanjak harus disesuaikan dengan bentuk dan warnanya. Kami juga dapat masukkan dari Dispar dan Diskominfo terkait dengan penggunaan gonggong agar menarik,” katanya.
Arison memberi apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mencurahkan pikirannya dalam menetapkan maskot pilkada.
Maskot pilkada berupa gonggong lahir dari Gedung Gonggong dijadikan sebagai ikon Kota Tanjungpinang. Gedung itu sekarang berdiri kokoh di kawasan Tepi Laut.
Sementara tanjak merupakan salah satu aksesori pakaian adat melayu untuk lelaki, yang sejak beberapa tahun terakhir kerap digunakan, baik dalam kegiatan formal maupun informal.
Selain penggunaan tanjak pada kepala gonggong, juga akan terlihat kain songket dan sepatu yang dipergunakan. “Ini juga diatur agar tidak melanggar adat,” ucapnya.
Maskot pilkada akan diluncurkan bersamaan dengan peluncuran Pilkada Kepri 2020.
“Mudah-mudahan akhir Oktober 2019 atau awal November 2019 sudah dapat dilaksanakan kegiatan tersebut,” tuturnya. (sumber: antara.com)