Sumatratimes.com – Senin, 11 November 2019, Pemerintah melalui Kemen PANRB resmi membuka pendaftaran penerimaan CPNS 2019.
Di Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) pendaftaran CPNS 2019 melalui https://sscasn.bkn.go.id, serentak bersama daerah-daerah lain serta Kementerian Lembaga di seluruh Indonesia.
Total alokasi formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Kepri sebanyak 1.171 formasi.
Formasi untuk Pemprov Kepri 108 formasi, Kabupaten Bintan 152, Kabupaten Karimun 122, Kabupaten Natuna 179, Kabupaten Lingga 165, Kabupaten Kepulauan Anambas 189, Kota Batam 140 dan Kota Tanjungpinang 116 formasi.
Untuk Pemko Tanjungpinang, diketahui dari Pj Sekda Tengku Dahlan, jumlah 116 formasi, dengan rincian 85 orang tenaga pendidik (guru), 16 orang tenaga kesehatan, dan 15 orang tenaga teknis.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai penerimaan, syarat, dan cara pendaftaran CPNS 2019 di Pemprov Kepulauan Riau dapat dilihat pada situs web Pemda https://www.kepriprov.go.id/. Informasi terkait juga bisa ditanyakan langsung ke kantor BKD Pemprov Kepulauan Riau.
Secara keseluruhan, pada penerimaan CPNS 2019 ini, Pemerintah membuka 152.286 formasi. Rinciannya, lowongan di Instansi Pusat di 68 kementerian/lembaga sebanyak 37.425 formasi sedangkan lowongan untuk CPNS daerah sebanyak 114.861 formasi yang tersebar di 462 Pemerintah Daerah.
Dalam keterangan resmi Kemenpan RB, ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi umum bisa diikuti oleh semua pelamar. Sedangkan formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Pada pembukaan lowongan CPNS 2019 ini formasi jabatan yang paling dibutuhkan adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sejumlah 23.660 formasi.
Syarat Pendaftaran Sebelum melakukan pendaftaran CPNS pada 11 November mendatang, para pelamar perlu menyiapkan persyaratan antara lain: scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. (sumber: tirto.id/jurnalkepri.com)
Redaksi: Amran