Sumatratime.com – Pemkab Rohil akan mengikuti jejak pemerintah pusat jika ada regulasi menghapus Eselon III dan Eselon IV di lingkungan pemerintah daerah.
Sinyalemen Pemkab Rohil untuk ikut menghapuskan Eselon III dan Eselon IV tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil H Surya Arfan MSi.
“Pada prinsipnya Pemkab Rohil akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat,” kata Sekda Rohil H Surya Arfan, yang dikonfirmasi media ini usai mutasi dan pelantikan pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Pemkab Rohil, Senin, 11 November 2019.
Dikatakan Sekda H Surya Arfan Pemkab Rohil saat ini juga belum dapat melaksanakan penghapusan golongan Eselon III dan Eselon IV tersebut disebabkan belum ada regulasi tata cara penghapusan dari pemerinta pusat.
“Kita belum dapat petunjuknya seperti apa aturannya nanti,” imbuh Sekda H Surya Arfan.
Menurut Sekda H Surya Arfan, rencana kebijakan pemerintah pusat menghapus Eselon III dan Eselon IV, mungkin dengan maksud akan diperbanyak tataran jabatan fungsional sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan oleh masing-masing organisasi.
:Artinya PNS sudah harus mempersiapkan diri sebagai ASN yang profesional dibidangnya. Jika tidak memiliki kompetensi akan tersingkir,” jelas Sekda.
Jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan dan aturan penghapusan pejabat Eselon III dan Eselon IV, maka akan banyak pejabat yang golongan eselon dihapus. “Dan akan terjadi penghapusan sejumlah Eselon III dan Eselon IV di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tukasnya. (hendri)
Redaksi: Amran