• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Sabtu, Juli 12, 2025
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Kasi Datun Kejari SBB Gelar Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Rencana Apel Gelar Kesiapan Pengamanan TNI di Kejaksaan, Kajati Maluku Temui Pangdam XV/Pattimura 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Jajaran Kejati Maluku Berhasil Menyelesaikan Dua Kasus Melalui Keadilan Restoratif 

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    Penandatanganan MoU antara BRI KC Masohi dengan Kejari SBB Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Tata Kelola Keuangan

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    BEM Nusantara Riau Sebut Eet Tak Tahu Malu dan Tak Tahu Kapasitas

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

    Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi General Manager PT ASDP Cabang Ambon 

  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sekolah Wajib Daftar PDSS SNMPTN 2020

15 Januari 2020
in Berita Utama, Olahraga
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan dimulai hari ini, Rabu (15/1/2020), pukul 16.00 WIB.

Tiap sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), mulai Rabu, 15 Januari 2020, pukul 16.00 WIB hingga 8 Februari 2020, pukul 23.59 WIB. Jika tidak dilakukan siswa yang akan ikut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) bisa dikualifikasi mendaftar online.

PDSS berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNMPTN.

Pengelolaan dan pengolahan data PDSS tersebut untuk kepentingan seleksi Sistim Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Setelah pengisian PDSS berakhir, maka tahap selanjutnya pemeringkatan oleh sekolah, pada 15 Januari 2020, pukul 16.00 WIB hingga 8 Februari 2020, pukul 23.59 WIB

Kemudian, pengumuman hasil pemeringkatan dilakukan pada 20 Januari 2020, pukul 13.00 WIB hingga 9 Februari 2020, pukul 23.59 WIB

Lalu, bagaimana tahapan pengisian PDSS di SMK dan SMA Sederajat?

 

Berikut tahapan pengisian PDSS, dilansir Tribunnews dari pdss.snmptn.ac.id:

Tahapan pengisian PDSS SMK/MAK:

  1. Login (jika sekolah sudah terdaftar di PDSS).

Setelah login, sekolah langsung diminta melengkapi data sekolah.

Jika sekolah belum terdaftar di PDSS, sekolah harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

  1. Pengelolaan informasi sekolah (jika ada perubahan), mencakup identitas sekolah dan password sekolah.
  2. Pendaftaran jurusan baru jika sekolah ingin menambahkan jurusan yang baru dibuka dan jurusan tersebut belum terdaftar di PDSS
  3. Pendefinisian kurikulum untuk setiap semester yang diikuti oleh siswa calon lulusan.
  4. Pendaftaran kelas untuk setiap tahun ajaran yang diikuti oleh siswa calon lulusan.
  5. Pengisian data siswa tiap kelas untuk seluruh siswa calon lulusan.

Siswa yang ingin diisikan nilainya harus terdaftar di suatu kelas di setiap tahun ajaran mulai dari Tingkat X hingga Tingkat XII.

  1. Pengisian nilai siswa, yaitu nilai siswa calon lulusan untuk seluruh mata pelajaran yang diikutinya sejak Tingkat X hingga Tingkat XII (atau Tingkat XIII untuk jurusan dengan masa studi 4 tahun), sesuai dengan kurikulum yang telah didefinisikan.
  2. Finalisasi pengisian data oleh sekolah.

Finalisasi dilakukan dengan mengunggah surat pernyataan yang telah disediakan.

Jika sekolah belum melakukan finalisasi, maka password siswa belum dapat diunduh sehingga siswa belum dapat melakukan verifikasi.

 

Selain alur normal seperti di atas, tersedia fitur khusus sebagai berikut:

  1. Pencatatan status khusus siswa, seperti cuti, pertukaran pelajar, atau pindahan dari sekolah lain, baik dari dalam maupun luar negeri.
  2. Pengisian nilai tambahan untuk siswa dengan status khusus, seperti nilai dari sekolah asal siswa pindahan atau nilai siswa saat pertukaran pelajar.
  3. Permintaan bantuan jika ada kesulitan mengisi data pada PDSS dengan menulis pesan untuk Helpdesk.
  4. Pengelolaan password siswa.

 

Tahapan pengisian PDSS SMA/MA:

  1. Login menggunakan akun yang telah terdaftar di Portal LTMPT. Sekolah yang belum terdaftar pada Portal LTMPT tidak bisa mengakses PDSS.
  2. Pendefinisian kurikulum untuk setiap semester yang diikuti oleh siswa calon lulusan.
  3. Pendaftaran kelas untuk setiap tahun ajaran yang diikuti oleh siswa calon lulusan.
  4. Pengisian data siswa tiap kelas untuk seluruh siswa calon lulusan.

Siswa yang ingin diisikan nilainya harus terdaftar di suatu kelas di setiap tahun ajaran mulai dari Tingkat X hingga Tingkat XII.

  1. Pengisian nilai siswa, yaitu nilai siswa calon lulusan untuk seluruh mata pelajaran yang diikutinya sejak Tingkat X hingga Tingkat XII (atau Tingkat XI untuk kelas Akselerasi), sesuai dengan kurikukum yang telah didefinisikan.
  2. Finalisasi pengisian data oleh sekolah.

Finalisasi dilakukan dengan mengunggah surat pernyataan yang telah disediakan.

  1. Melakukan pemeringkatan dan penentuan siswa yang eligible untuk mengikuti SNMPTN.

Pemeringkatan ditentukan oleh sekolah masing-masing yang sudah melakukan finalisasi pengisian data.

 

Selain alur normal seperti di atas, tersedia fitur khusus sebagai berikut:

  1. Pencatatan status khusus siswa, seperti cuti, pertukaran pelajar, atau pindahan dari sekolah lain, baik dari dalam maupun luar negeri.
  2. Pengisian nilai tambahan untuk siswa dengan status khusus, seperti nilai dari sekolah asal siswa pindahan atau nilai siswa saat pertukaran pelajar.
  3. Permintaan bantuan jika ada kesulitan mengisi data pada PDSS dengan menulis pesan untuk Helpdesk.

 

Jadwal Pelaksanaan SNMPTN:

– Pengisian PDSS:

15 Januari 2020, pukul 16.00 WIB – 8 Februari 2020, pukul 23.59 WIB.

 

– Pemeringkatan oleh Sekolah:

15 Januari 2020, pukul 16.00 WIB – 8 Februari 2020, pukul 23.59 WIB.

– Pengumuman Hasil Pemeringkatan:

 

20 Januari 2020, pukul 13.00 WIB – 9 Februari 2020, pukul 23.59 WIB.

(sumber: Tribunnews.com)

 

Redaksi: Amran

ShareTweetSend

Berita Terkait Lainnya

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 
Berita Utama

Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

10 Juli 2025

Rokan Hilir - Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menggelar acara doa bersama dalam rangka mengenang satu tahun wafatnya almarhum...

Read more
Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

10 Juli 2025
Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

10 Juli 2025
Next Post

372 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas

Waspada! Perilaku LGBT di TV Berdampak Buruk pada Anak

Trendings

  • Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    Direktur Pengembangan PT SPRH Menyebut Pembelian Lahan Rp 615 Juta di Kubu ilegal 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas PKH Jalan Ditempat, 924 Hektar Kebun Sawit Milik Berlin di Sungai Daun Tidak Ditindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direksi PT SPRH Ungkap Penyebab 43 Karyawan Dirumahkan, Berikut Datanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Riau Akmal Abbas Kunker ke Rohil, Berikut Sejumlah Agenda yang Dilakukannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karyawan PT SPRH yang Dirumahkan Tak Senang, Bupati Harus Tinjau Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang 1 Tahun Wafatnya Alm H. Syamsul. AF,  Wabup Jhoni Charles Gelar Doa Bersama 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 31 Pejabat BUMD PT SPRH dan 12 Karyawan SPBU Dirumahkan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Sekretaris PT SPRH Perseroda Terseret dalam Jual Beli Lahan Rp 615 Juta di Kubu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyesuaian, Libur Sekolah di Rohil Diperpanjang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT SPRH Perseroda dan Rumah Pribadi Para Mantan Direksi di Geledah Kejati Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Kabar Sumatera
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.