SumatraTimes.co.id – Tim Tanggap Corona Virus 19 (COVID-19) Pemerintah DKI Jakarta mencatat jumlah orang yang dirawat dengan status diawasi meningkat.
Hingga Kamis, 5 Maret 2020, pukul 18.00 WIB, jumlah pasien dengan status diawasi mencapai 34 orang atau meningkat dua orang dari pukul 08.00 WIB di hari yang sama.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ani Ruspitawati, mengatakan pasien yang berstatus diawasi masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.
“Sebanyak 49 orang lainnya yang berstatus diawasi sudah bisa pulang ke rumah karena dianggap sehat dan negatif COVID-19,” kata Ani di Balai Kota DKI, Jumat, 6 Maret 2020.
Selain yang diawasi, Tim Tanggap COVID-19 DKI telah memantau 267 orang yang berpotensi terpapar virus Corona. Dari jumlah tersebut sebanyak 127 orang di antaranya masih berstatus dipantau dan sisanya 140 sudah melalui masa pemantauan.
Hingga kemarin, posko Dinas Kesehatan DMI telah menerima 85 penelepon ke nomor sambungan 119 dan 112. Sedangkan orang yang telah menghubungi sejak layanan itu dibuka per 29 Januari 2020 mencapai 2.774 orang.
Dinas Kesehatan mengimbau warga yang mempunyai gejala batuk, demam dan flu bisa langsung menghubungi kontak 112 atau 119. Warga juga bisa mendatangi posko COVID-19 di kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta atau menghubungi nomor 081388376955. (sumber: Tempo.co)
Editor: Amran