• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri
Kamis, April 9, 2026
SumatraTimes
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Kepenghuluan Raja Bejamu Gelar Musyawarah RKPKep tahun 2026

    Kepenghuluan Raja Bejamu Gelar Musyawarah RKPKep tahun 2026

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kepenghuluan Sungai Nyamuk Pasang Spanduk Peringatan Keras

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Kajari Rohil Firdaus Pimpin Pelantikan dan Sertijab Dua Pejabat Eselon V

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    Pertemuan dengan Puluhan Insan Pers, Kajari Rohil Sampaikan Pesan Tegas!

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Masih Tutup, Gaji Karyawan Belum Dibayar, Solusinya Apa? 

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    SPBU Batu 4 Belum Beroperasi, Apakah Ada Konflik Internal?

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Pertalite Rp 20.000 Perliter dan Langka, Masyarakat Pertanyakan Solusi  

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Camat Sinaboi Tinjau dan Nilai Lampu Colok di Malam ke-27 Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Siswa MDTA Ar-Rahman yang Aktif Mengisi Kegiatan Ramadhan

    Kepenghuluan Raja Bejamu Gelar Musyawarah RKPKep tahun 2026

    Kepenghuluan Raja Bejamu Gelar Musyawarah RKPKep tahun 2026

  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile
No Result
View All Result
SumatraTimes
No Result
View All Result
Home Berita Utama

IWO Rohil Puji Dinas LH Beri Sanksi Kepada PTKAN

5 April 2020
in Berita Utama

Ketua IWO Rohil Indra Kurniawan Akbar (kanan).

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SumatraTimes.co.id – Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Indra Kurniawan Akbar, memuji langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Rohil yang memberi sanksi Adminitrasi Paksaan Pemerintah Kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kencana Andalan Nusantara (PTKAN) yang telah terbukti melakukan pelangaran membuang limbah ke Sungai/Parit Gayantri, Jum’at, (3/04/2020).

“Pemberian sanksi adalah langkah tepat dari Dinas LH Pemkab Rohil kepada pabrik kelapa sawit PTKAN yang telah terbukti membuang limbah ke saluran Sungai Gayantri sehinga dapat menimbulkan kerusakan ekosistem bawah air,” kata Indra, Ahad, 5 April 2020.

Tetapi dalam hal tersebut Indra juga menyampaikan sangat menyanyangkan tindakan Management PTKAN, yang diwakilkan Mill Manager Masron Parulian Sirait, yang menolak menanda tangani berita acara sanksi dengan alasan tidak diberi wewenang.

“Jelas kalau menurut pandangan saya ini adalah upaya dari tidak kepatuhan PTKAN terhadap Pemkab Rohil dengan apa yang telah tertuang dalam undang-undang di Negara Republik Indonesia. Jadi hal ini harus menjadi catatan sendiri dan harus menjadi bahan pertimbagan pemerintah melalui Dinas LH untuk langkah selanjutnya,” ucap Indra.

Diteruskan Indra, perusahaan yang disanksi harus melaksanakan apa saja yang tertuang di Sanksi Adminitrasi Paksaan Pemerintah yang langsung ditanda tangani oleh Bupati Rohil.

“Jika tidak dilaksanakan sesuai waktu yang ditentukan, maka pemerintah harus mengambil tindakan lebih tegas. Sebab menurut saya, dengan upaya tidak bersedia menada tangani berita acara tersebut ada upaya dari perusahaan untuk melanggar dan melawan sanksi tersebut,” ujar Indra.

Indra Kurniawan Akbar menerangkan seharusnya dalam hal pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik kelapa sawit PT Kencana Andalan Nusantara menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil.

“Terlebih Lembaga L-KPK dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAI-Rokan telah menyurati meminta DPRD Rohil meninjau ulang izin pabrik tersebut,” kata Indra.

DPRD Rohil, harap Indra, jangan berdiam diri saja, apalagi terkait persoalan pabrik kelapa sawit PTKAN sudah disurati. Aspirasi dari rakyat, lanjut Indra, harusnya langsung direspon karena Negara Indonesia ini berdiri diatas kedaulatan rakyak.

“Negara ini berdirinya bukan oleh perusahan, maka dari itu diharapkan kebijakan perwakilan rakyat harus berpihak kepada rakyat,” tutur Indra.

Camat Bagan Sinembah Raya Drs HM Yusuf MSi, melalui Datuk Penghulu Makmur Jaya, Adnan SE, diminta m lihatlah kondisi wilayah yang telah dirusak oleh limbah, dan menyelamatkan agar kerusakan tersebut tidak semangkin parah.

Seharusnya, kata Indra, Pemerintah Kecamatan Bagan Sinembah Raya, melalui Datuk Penghulu keberatan dengan tindakan perusahaan yang dengan sengaja membuang limbah di sungai sehinga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan

“Hetapi kenyataanya kenapa hanya diam dan menonton bahkan terkesan berpihak. Ada apa dengan anda sekalian? Inggat kehadiran anda karena ada rakyat bukan perusahaan.” pungkas Indra. (Tim IWO)

ShareTweetSend
SumatraTimes

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Galeri

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
    • Kabar Desa
    • Kabar Riau
    • Dumai
    • Hukum Kriminal
    • Infotorial
    • Pekanbaru
    • Kabar Sekolah
  • Pemerintahan
  • Sosial
  • Politik/Parlemen/DPRD
  • Travelling
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Bengkalis
    • Galeri
    • Serba Serbi
    • Penyejuk Qalbu
    • tokoh/profile

© 2023 SumatraTimes
Developed by webee.