SumatraTimes.co.id – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau akan membantu penyediaan kelengkapan alat pelindung diri (APD) untuk Komisi Pemilihan Umum setempat agar bisa melaksanakan tugasnya menyelenggarakan Pilkada 2020, di tengah pandemi COVID-19.
“Kalau APD, iya. Dalam bentuk barang dan pinjam pakai,” kata Ketua KPU Kota Batam, Herigen, Jumat.
KPU Kota Batam membutuhkan alat pelindung diri untuk seluruh panitia ad hoc penyelenggara pemilu, sesuai dengan protokol kesehatan.
Alat pelindung diri yang dibutuhkan antara lain masker, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan. Selain itu juga diperlukan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) serta alat pengukur suhu tubuh yang digunakan di tempat pemungutan suara.
Ia mengatakan bantuan untuk APD itu sudah disepakati Pemkot Batam. Namun, untuk jumlah bantuan barang belum dapat diumumkan, karena masih menunggu pengesahan.
“Sudah dibahas, kami sepakat. Angkanya sudah tapi belum adendum,” kata dia.
Sebelumnya, anggota KPU Batam William Seipattiratu menyatakan pihaknya mengajukan tambahan dana pelaksanaan Pilkada Batam, untuk melengkapi penyelenggara dengan alat pelindung diri, rapid tes, sanitasi dan kelengkapan protokol COVID-19 lainnya dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
“Karena pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi, jadi penyelenggaraan mematuhi protokol COVID-19. Implikasinya, KPU pasti butuh tambahan anggaran untuk pemenuhan APD. Untuk penyelenggara, bahkan untuk masyarakat pemilih di TPS,” kata William.
Menurut dia, dana paling besar dibutuhkan untuk biaya tes cepat COVID-19 penyelenggara pemilu, termasuk PPK dan PPS.***
Sumber: antara kepri
Editor: amran